: Apresiasi Bunda PAUD tingkat Kota Surabaya diwarnai dengan pemberian manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda.
Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang masing-masing sebesar Rp42 juta diserahkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kepada ahli waris 6 Bunda PAUD yang belum lama meninggal dunia.
Wali Kota Eri Cahyadi usai menyerahkan santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan mengakui pentingnya peran para Bunda PAUD dalam pembentukan karakter anak.
"Karena itulah kita beri jaminan sosial yang terbaik buat Bunda PAUD. Bukan hanya jaminan kesehatan, tapi juga jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.
Sementara enam penerima santunan JKM adalah ahli waris para Bunda PAUD dari berbagai kecamatan di Kota Surabaya, yang belum lama meninggal biasa (bukan akibat kecelakaan kerja).
Mereka antara lain, ahli waris almarhumah Panca Sulis Setyoningrum yang merupakan Bunda PAUD PPT Cempaka Tunas Bangsa Kecamatan Bubutan, ahli waris almarhumah Catur Sulistyo dari PPT Berlian Kecamatan Pakal.
Baca Juga: Didanai APBD, 10.931 Ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Sidoarjo Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selanjutnya ahli waris Almarhumah Sumi yang Bunda PAUD PPT Maha Kecamatan Mulyorejo, Ismawati PPT Sekar Melati dan Soepijah PPT Simo Kecamatan Sukomanunggal, dan ahli waris dari Umilah dari PPT Pelangi Kecamatan Pakal.
Melihat besarnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Wali Kota Surabaya akan berupaya agar seluruh Bunda PAUD di wilayahnya sudah tercover oleh perlindungan sosial ketenagakerjaan pada 2026 mendatang.
Bunda Paud Surabaya yang juga istri Wali Kota, Rini Indriyani Eri Cahyadi mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya yang serius memperhatikan kesejahteraan para Bunda PAUD.
Baca Juga: FGD Bareng 4 Kecamatan, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Berupaya Perkuat Sinergitas
"Jasa para Bunda PAUD memang luar biasa. Mereka banyak menciptakan anak sebagai generasi hebat," ujarnya.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko, merespon positif kepedulian Pemkot Surabaya terhadap perlindungan bagi para Bunda PAUD di wilayah kerjanya.