: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Mampang telah membayarkan klaim program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebesar 219 Miliar selama Januari 2024 hingga September 2024.
Pembayaran klaim BPJamsostek Jakarta Mampang itu, dengan rincian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk 5.406 peserta sebesar Rp 219.983.332.250, lalu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 873 kasus sebesar Rp 13.500.476.650, serta Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 337 kasus sebesar Rp5.396.000.000 dan Jaminan Pensiun (JP) untuk 4570 peserta sebesar
Rp 6.213.012.100
"BPJamsostek Jakarta Mampang konsisten memberi pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim,” tutur Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra, di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Baca Juga: Dunia Kerja, Indonesia di 28th ASEAN ALMM) Usulkan Tiga Strategi Hadapi Perubahan yang Ada
Imam mengatakan pembayaran klaim terbesar periode Januari hingga September masih sama yaitu klaim JHT.
Diterangkannya, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif. Beberapa kasus di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan.
Imam mengemukakan, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU).
"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJamsostek pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK,” ungkapnya.
Dikatakannya, bagi peserta yang pindah kerja pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Melainkan menyarankan untuk menggabungkan saldo JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru.
"Karena, menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya, untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga, hasil pengembangannya tentu lebih besar,” paparnya.
Imam mengatakan, pihaknya memberikan dua model layanan klaim JHT. Antara lain melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
”Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online,” terang Imam.***