: Dalam upaya memberikan perlindungan maksimal kepada para pekerja, Kelompok Masyarakat (Pokmas) Merdeka Kelurahan Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, telah menginisiasi langkah penting dengan mendaftarkan para pekerja proyek dana kelurahan pada program BPJS Ketenagakerjaan.
Inisiatif memberi perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan yang digagas oleh Ketua Pokmas Merdeka, H Ali Mu’ti ini, langsung mendapat dukungan penuh dari Lurah Dukuh Menanggal, Nurul Azizah, S.E, M.Si.
Upaya mendaftarkan mereka pada program BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri dilakukan untuk memastikan, agar para pekerja dalam proyek yang bersumber dari dana kelurahan tersebut, terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Juanda Sosialisasikan Manfaat Program di Sektor Jasa Kontruksi
Meski proyek yang dilaksanakan secara swakelola melalui dana kelurahan di Surabaya belum diwajibkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, Pokmas Merdeka dan Lurah Dukuh Menanggal memandang pentingnya perlindungan bagi para pekerja yang terlibat.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat menjalankan tugas mereka dengan rasa aman, karena risiko kerja yang juga melekat pada pekerjaan lapangan di proyek-proyek infrastruktur.
Guguk Heru Triyoko selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Juanda menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif dari Pokmas Merdeka yang telah memberikan contoh nyata dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di proyek swakelola tersebut.
Baca Juga: Bersama Disnaker Kabupaten Sidoarjo, BPJS Ketenagakerjaan Juanda Gelar Gathering Perusahaan Platinum
"Kami berharap, langkah yang diambil oleh Pokmas Merdeka Kelurahan Dukuh Menanggal ini dapat menginspirasi seluruh kelurahan di Kota Surabaya untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di proyek dana kelurahan lainnya," ujarnya.
Selain memberikan keamanan dan perlindungan bagi pekerja, kata Guguk, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat yang signifikan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau hal-hal yang tidak diinginkan selama proyek berlangsung.
Melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para pekerja proyek dana kelurahan akan memperoleh santunan dan bantuan apabila terjadi kecelakaan di tempat kerja.
Menurutnya, adanya dukungan dari Lurah Dukuh Menanggal dan kesadaran Pokmas Merdeka dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja, menjadikan Surabaya selangkah lebih maju dalam memperkuat kesejahteraan tenaga kerja di proyek-proyek swakelola.
BPJS Ketenagakerjaan, kata Guguk, berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah proaktif ini dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pekerja di Indonesia.***