: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional harus kembali digencarkan.
Menko PM Muhaimin menyatakan, peluang koperasi sebagai soko guru, untuk menjadi perekonomian utama masyarakat sangat besar.
Menko PM Mihaimin menyatakan, sebagai soko guru perekonomian berbagai jenis usaha di masyarakat bisa dibentuk menjadi koperasi, dengan landasan ekonomi kekeluargaan dan gotong royong.
"Intinya kita akan bekerja keras bersama Menteri Koperasi dan berbagai lintas kementerian dan lembaga, untuk benar-benar mendorong pelaksanaan konstitusi ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong ini," terang Menko PM Muhaimin, usai pertemuan dengan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut, Menko PM Muhaimin menyatakan, untuk memperkuat koperasi, pemerintah akan berupaya memperbarui landasan hukum koperasi.
Saat ini, landasan hukum koperasi yang ada hanya UU Nomor 25 Tahun 1995 tentang Perkoperasian. Diharapkan dengan adanya revisi UU Koperasi maka nantinya akan lebih mudah membentuk badan hukum dan badan usaha koperasi.
"Karena itu, kami akan bekerja sekuat tenaga agar undang-undang koperasi ini segera dilakukan perbaikan dengan revisi UU dan kita bikin UU Koperasi yang lebih komprehensif dan lebih utuh," ungkapnya.
Selain itu, menurut Menko PM Muhaimin, keberadaan koperasi juga dapat mendukung percepatan program nasional. Seperti program makanan bergizi nasional.
Dikemukakannua, program koperasi dan bumdes di daerah, dengan memanfaatkan produk lokal bisa mendukung kesuksesan makanan bergizi nasional dan menghidupkan koperasi.
"Tentu momentum makan gizi nasional ini benar-benar jadi momentum bangkitnya koperasi Indonesia," jelasnya.***