: Tim kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kantor Cabang Jakarta Salemba mengadakan kunjungan khusus ke tiga perusahaan.
Ketiga perusahaan, yang memperoleh kunjungan khusus BPJamsostek Jakarta Salemba ini, yaitu PT Dyandra Media International, DZ Bank, serta PT Guna Cipta Kreasi.
Kunjungan BPJamsostek Jakarta Salemba itu, untuk memberikan sosialisasi seputar program SERTAKAN dan penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pada Selasa, (5/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan mempermudah akses informasi dan layanan bagi pekerja melalui platform digital yang praktis.
Ditemui terpisah Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Salemba Brian Aprinto mengatakan, program ini dibuat agar pekerja bisa mendapatkan kemudahan layanan secara digital.
“Melalui aplikasi JMO, kami ingin memastikan bahwa semua pekerja bisa memeriksa saldo JHT dan melakukan klaim secara cepat dan mudah,” jelasnya.
Baca Juga: Apjati Dukung Langkah Menteri Imipas Cegah TPPO dengan Menambahkan Syarat Mutasi Rekening
Program SERTAKAN yang diperkenalkan juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan, akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan mereka.
“Kami ingin semua perusahaan sadar bahwa perlindungan tenaga kerja sangat penting. SERTAKAN mendorong perusahaan untuk segera mendaftarkan pekerjanya,” tambah Brian.
Tim BPJamsostek juga menyampaikan bahwa aplikasi JMO dirancang untuk memudahkan peserta mengakses layanan, bahkan di luar jam kerja.
Lebih lanjut, dia berharap agar pihak perusahaan, terutama HRD, dapat aktif membantu karyawan menggunakan aplikasi JMO.
“Kami mengajak HRD di setiap perusahaan menjadi mitra kami dalam menyebarkan informasi terkait JMO dan manfaat yang bisa didapatkan para pekerja,” lanjut Brian.
Sosialisasi ini juga diharapkan meningkatkan pemahaman para pekerja terhadap hak dan manfaat mereka. Setiap peserta memahami dengan baik manfaat perlindungan yang mereka miliki, dan aplikasi JMO menjadi solusi praktis tanpa harus ke Kantor Cabang.
Sebagai penutup, Brian menekankan pentingnya kolaborasi antara BPJamsostek dan perusahaan.
“Melalui kerja sama yang solid, kami bisa memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan ketenagakerjaan secara menyeluruh,” tuturnya.***