unescoworldheritagesites.com

Pekerja Informal Kian Mendominasi, Anggota Dewan Tekankan Pentingnya Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan - News

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menekankan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

: Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai, dominasi pekerja di sektor informal yang terjadi sekarang, harus diikuti dengan perlindungan sosial yang memadai seperti tercover BPJS Ketenagakerjaan.

Kurniasih dalam pemikirannya yang tersebar luas di berbagai media sosial, termasuk YouTube DPR RI, berharap agar BPJS Ketenagakerjaan bisa memperluas kepesertaan termasuk bagi pekerja di sektor informal tersebut.

Pihaknya juga mendorong perlunya insentif seperti subsidi untuk mengcover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Beri Edukasi Kepada Karang Taruna Kecamatan Bulak

Seperti diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk Indonesia yang bekerja pada kegiatan informal masih mendominasi angkatan kerja sebanyak 84,13 juta orang atau setara 59,17 persen pekerja pada Februari 2024.

Sementara, penduduk yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang atau 40,83 persen dari total penduduk bekerja pada Februari 2024.

Saat ini memang pekerja informal bisa menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan untuk kategori bukan penerima upah.

Baca Juga: Bersinergi dengan Kecamatan Bulak, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak Perluas Perlindungan Bagi Pelaku UMKM

Meski demikian, menurutnya, jumlah pekerja informal yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan harus terus ditambah dengan berbagai insentif yang diberikan.

“Pekerja informal ini sudah mendominasi angkatan kerja kita, tapi rentan dari sisi jaminan sosial termasuk jaminan keberlangsungan dalam bekerja," ujarnya.

Maka, agar mereka bisa secara luas tercover jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, perlu ada insentif yang diberikan, misal subsidi bagi kategori pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga: Naoya Inoue akan Kehilangan Gelar Kelas Bantam Super WBA Jika Tolak Duel Lawan Petinju Uzbekistan Ini

Anggota DPR RI ini menyebut peluang dilakukan kerjasama dengan pihak ketiga selaku mitra dari pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan bisa bekerjasama dengan perusahaan mitra untuk mensubsidi iuran pekerja informal yang menjadi mitranya.

“Seorang pengemudi ojek online atau kurir paket yang mayoritas berstatus mitra, perusahaan mitra bisa memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi mitranya. Toh mitranya ini mendukung proses bisnis yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat