: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Jakarta Ceger melalukan sosialisasi aplikasi e-PLKK dan branding PLKK terhadap puluhan perwakilan puskemas, yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan BPJamsostek Ceger
Kegiatan BPJamsostek Jakarta Ceger ini berlangsung di Green Terrace, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Ceger Dewi Manik Imannury mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan optimalisasi dan kualitas pelayanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta kecelakaan kerja.
Baca Juga: Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemerintah Pastikan Kecepatan Penanganan Korban Bencana
"Tujuan selanjutnya menyampaikan tata cara proses klaim Jaminan Kecelakaan Kerja pada sistem new e-plkk dan perjanjian kerja sama baru dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja," ungkap Dewi, melalui keterangan persnya.
Aplikasi ePLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) adalah sistem yang digunakan oleh jejaring fasilias Kesehatan PLKK BPJamsostek, untuk pengecekan validitas data (eligibilitas) kepesertaan, melaporkan kasus kecelakaan.
Yang mendapatkan pelayanan serta penagihan pembayaran biaya perawatan dan pengobatan peserta BPJamsostek, yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Aplikasi ePLKK juga disediakan untuk memudahkan jejaring fasilias Kesehatan PLKK dalam melakukan monitoring pembayaran tagihan.
Dengan layanan PLKK, kata Dewi, peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerja sama BPJamsostek dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan.
Dengan adanya sosialisasi itu, Dewi berharap peserta mampu memahami sistem alur new e-PLKK dan perjanjian kerja sama baru dalam program jaminan kecelakaan kerja, untuk semakin optimal dalam pelayanan perawatan dan/atau pengobatan JKK.***