: BPJS Ketenagakerjaan Malang dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memberikan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan kepada para Petugas Sensus Pertanian.
Dalam PKS yang ditandatangani Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo dan Kepala BPS Kabupaten Malang, Surya Astuti tersebut, mereka memberi perlindungan kepada 2.157 Petugas Sensus Pertanian Kabupaten Malang.
Ribuan Petugas Sensus Pertanian itu
terdiri dari 1.849 Petugas Lapangan Sensus, 307 Pemeriksa Lapangan Sensus (PML), dan 1 Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka). Mereka telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Keselamatan Pelayaran dan Kesejahteraan Pelaut Seiring Sejalan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menjelaskan bahwa perlindungan yang diberikan ini sangat bermanfaat bila terjadi resiko Kecelakaan Kerja yang terkait dengan pekerjaan selama sensus pertanian.
Mereka akan mendapatkan manfaat perlindungan berupa penanganan kecelakaan kerja tersebut, hingga dinyatakan sembuh sesuai indikasi medis. Sehingga para petugas dan keluarganya itu tidak perlu mengkhawatirkan biaya perawatan.
"Manfaat lain berupa Jaminan Kematian juga sangat penting bila petugas itu mengalami kematian. Karena ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, yang diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Widodo.
Dia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Widodo dalam kesempatan itu memberikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang, yang telah peduli kepada Petugas Sensus Pertanian, dengan cara diikutkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan kepada para petugas sensus pertanian itu sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan berupa 'kerja keras bebas cemas'.
Baca Juga: Lirik Lagu Sanes 'Ngancani nanging ora iso duweni..' yang Dipopulerkan Guyon Waton feat Denny Caknan
Ke depan pihaknya berharap, perlindungan yang diberikan ini bisa menjadi contoh bagi instansi maupun perusahaan lain. "Ketika ada tenaga kerja yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap untuk segera didaftarkan. Karena manfaatnya sangat besar sekali," ujar Widodo. ***