SORONG: Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, Dr. Hamzah Khaeriyah, menyebut, seperti diketahui, bahwa akibat minuman keras, dua pria terlibat perkelahian dan seorang meninggal di Pasar Remu Kota Sorong, pekan lalu. Para ahli kesehatan malah merekomendasikan agar tidak mengonsumsi Miras karena berbahaya bagi tubuh manusia tentunya.
Menyikapi persoalan Kamtibmas di Kota Sorong yang sering terganggu akibat perkelahian warga yang kebetulan berbeda suku. Apalagi, terdapat korban jiwa berakibat keamanan kota Sorong terganggu.
Menyikapi kondisi tersebut, Polres Sorong menggelar Forum Grup Discussion (FGD), Sabtu (24/4/2021). “Ketika itu saya diundang memberikan materi. Maka, persoalan yang saya sampaikan pertama terkait karakteristik masyarakat di Kota Sorong,”kata Hamzah.
Warga kota Sorong ternyata semua beragama dan berasal dari etnis maupun suku yang religius pula. Tentu, budaya dari daerah asal tetap melekat menjadi jati diri meski sudah berada di daerah rantau yang memiliki adat dan budaya juga.
“Tentu agama apa saja melarang umatnya berbuat onar apalagi akibat mengonsumsi minuman keras (Miras). Sesorang pemabuk Miras, tapi normalnya, dia menjalankan ibadah agamanya seperti biasa pada saat tertentu,”katanya.
Pada umumnya, warga tahu bahwa mengonsumsi Miras itu perbuatan melawan hukum agama maupun hukum dunia. Ini, kan berbahaya karena ia sadar bahwa perbuatan itu melanggar hukum, tapi kenapa dilakukannya juga.
Kalau begitu, kemungkinan dari latar belakang pendidikan yang tidak mendukung. Termasuk, latar belakang profesi bahkan latar belakang pengalaman yang minim.
“Persoalan akibat mabuk Miras di kota Sorong, itu agak rumit memang karena daerah ini berada di pintu masuk pulau Papua khususnya dari arah Timur Kawasan Indonesia.
Di sisi lain, kota Sorong ini, merupakan daerah termaju di Provinsi Papua Barat dan Papua. Sehingga, kota ini menjadi tujuan perantau yang ingin mencari kerja maupun bersenang-senang akibat ditunjang faktor pendukungnya.
Faktor, seperti Miras dijual bebas bahkan minuman keras lokal (Milo) terkesan dijual secara sembunyi-sembunyi tapi justru masih banyak. Hal itu dibuktikan dengan masih banyaknya warga kecil yang mabuk Miras Lokal (Milo).
Di sisi lain, untuk Provinsi Papua dan Papua Barat kini memiliki dua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Jayapura dan kota Sorong, Papua Barat.
“Dewasa ini tak bisa dipungkiri bahwa kota Sorong merupakan daerah (kota) bisnis, kota pendidikan dan lebih dari itu, adalah kota terbuka. Karena itu dinamika perkembangan kota Sorong ke depan makin menjadi idaman warga Indonesia bahkan dunia karena objek Wisata Raja Ampat,”katanya.
Karena itu, semua pihak harus bertanggungjawab untuk menciptakan lingkungan kota Sorong yang aman dan kondusif bagi semua orang. Termasuk, para pelancong yang berwisata ke Raja Ampat namun menyempatkan waktunya untuk menikmati indahnya kota Sorong di malam hari.
Sehingga, penciptaan Kamtibmas itu harus dijalankan oleh unsur keagamaan, budayawan, unsur pendidikan dan pihak penegak hukum.