JAKARTA: Kendati hasil tes calon pimpinan KPK begitu banyak menciutkan kandidat calon pimpinan menjadi tinggal 40 saja, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil tes tersebut masih gagal memuaskan ekspektasi publik.
"Melihat nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi psikotes rasanya ICW tidak berlebihan jika menyebutkan bahwa hasil seleksi pada tahapan ini tidak terlalu memuaskan ekspektasi publik," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Jakarta, Senin (5/8/2019).
Dia mengartikan bahwa Pansel gagal memberikan kesan optimisme bagi publik untuk menghasilkan calon pimpinan KPK yang benar-benar berintegritas, profesional, dan independen.
Kurnia menyebut ada dua poin yang seharusnya diperhatikan Pansel. Pertama, soal rekam jejak capim. "Terdapat beberapa nama yang diduga mempunyai catatan serius pada masa lalu. Tentu poin ini mesti dikroscek ulang oleh Pansel. Jangan sampai ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner KPK," katanya.
Kedua, dia menilai Pansel masih abai soal integritas dalam melakukan seleksi. Sebab, menurut dia, masih ada kandidat dari unsur penyelenggara negara yang tak patuh melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tapi diloloskan Pansel. "LHKPN sebenarnya dipandang sebagai hal yang mutlak harus dipertimbangkan oleh Pansel ketika melakukan tahapan seleksi terhadap pendaftar yang berasal dari lingkup penyelenggara negara dan penegak hukum (Pasal 29 huruf k UU 30 Tahun 2002). Namun sayang, rasanya Pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut," ungkap Kurnia.
Untuk tes tahap berikutnya yakni profile assessment, Kurnia berharap Pansel semakin teliti. Mengingat kerja Pansel merupakan representasi dari sikap dan kerja Presiden, maka Presiden sendiri diharapkan mengevaluasi kinerja Pansel bila dirasa gagal memenuhi ekspektasi publik. "Jangan sampai citra Presiden justru tercoreng karena tindakan keliru yang dilakukan oleh Pansel," kata Kurnia.
Anggota Pansel, Hendardi, mempertanyakan soal permasalahan LHKPN yang menjadi polemik. Menurutnya, pada pemilihan Capim KPK periode 2015-2019 hal tersebut tidak jadi masalah.
Hendardi menyebut pada saat pendaftaran, peserta hanya membuat pernyataan di atas materai akan melaporkan LHKPN bila kelak terpilih. "Empat tahun lalu juga begitu. 4 tahun lalu mereka enggak ributin ini, kenapa sekarang diributin? karena LHKPN itu laporannya ke KPK, jelas orang-orang yang berasal dari unsur KPK, sudah siap dengan itu semua. ini cara lain untuk menjegal calon lain. itu enggak adil dong. kami mengajukan syarat yang sama kok dengan 4 tahun lalu. Enggak kami lebihkan, enggak kami kurangkan," kata Hendardi.
Pansel capim KPK mengumumkan hasil tes psikologi yang diikuti oleh para 104 capim KPK hanya menyisakan 40 nama capim. Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih, menyebut tahapan selanjutnya yang akan dilalui oleh 40 calon yang lolos tersebut yakni profile assessment pada 8 sampai 9 Agustus di Gedung Lemhanas.
Dia menyebutkan seleksi psikotes begitu berat. Terbukti, lebih dari setengah peserta tak lolos. Bahkan salah satu yang tak lolos yakni Komisioner KPK saat ini, Basaria Panjaitan. Basaria merupakan satu dari tiga pimpinan yang ikut maju lagi untuk periode 2019-2023. Dua petahana lainnya yakni Laode M Syarif dan Alexander Marwata masih lolos ke tahap selanjutnya.
Padahal, Ketua KPK Agus Rahardjo berharap ada pimpinan petahana yang terpilih lagi. Hal itu semata-mata agar program yang telah dibangun pimpinan KPK saat ini bisa berlanjut. “Kan pimpinan sekarang ada tiga yang daftar, untuk kesinambungan, satu, dua orang, masuk lebih baik,” harap Agus.