JAKARTA: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diusulkan Pansel Capim KPK. Bahkan keputusan tersebut dikatakan Moeldoko sudah final.
“Sudah final 10 nama capim KPK," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2019). Ke-10 nama capim KPK itu siap diserahkan pemerintah ke DPR untuk uji fit and proper test. Moeldoko mengatakan, Jokowi meyakini bahwa pansel memiliki kredibilitas dalam menyeleksi capim KPK.
"Pak Presiden sudah memerintahkan mendelegasikan kewenangan kan pasti sudah memikirkan pada saat membentuk tim seleksi sudah memikirkan kredibilitas yang bersangkutan dan seterusnya. Intinya tim seleksi telah melakukan tugasnya, sudah cukup. Kan begitu. Tinggalah nanti dilihat di DPR urutannya begitu. Jadi sudah menjalankan tugas, lapor presiden, kirim ke DPR," kata Moeldoko.
Menurut dia, sebelum 10 capim KPK diserahkan ke Presiden, pansel sudah menerima masukan-masukan dari masyarakat. Sehingga, Moeldoko menilai Jokowi tak perlu lagi mendengar masukan dari publik terkait rekam jejak 10 capim lembaga antirasuah. "Masa seleksi dari sejumlah sampai dengan 10 itu kan sudah panjang. Disitulah peran masyarakat memberi masukan, kan begitu. Masa mau mundur lagi," tuturnya.
Kesepuluh orang tersebut sebelumnya telah melewati sejumlah tahapan seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik hingga yang terakhir ialah wawancara. Presiden akan mengirim kesepuluh nama tersebut kepada DPR yang nantinya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan lima nama terakhir yang akan diangkat menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023.
Nama ke-10 Capim KPK yang lulus seleksi tersebut beserta profesinya masing-masing Alexander Marwata, komisioner KPK, Firli Bahuri, anggota Polri, I Nyoman Wara, auditor BPK, Lili Pintauli Siregar, advokat, Johanis Tanak, jaks Nawawi Pomolango, hakim, Nurul Ghufron, dosen, Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen, Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet, Sigit Danang Joyo, PNS Kemenkeu.