unescoworldheritagesites.com

DPR Akan Rampungkan Secepatnya Penjaringan Capim KPK - News

Ketua DPR Bambang Soesatyo

JAKARTA:  Proses seleksi Capim KPK  diharapkan berjalan cepat oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dengan menyerahkan  seluruh prosesnya Komisi III DPR. Bambang sendiri sudah menerima ke-10 Capim KPK dari Presiden Joko Widodo sebelumnya.

"Sepenuhnya saya serahkan ke Komisi III biar Komisi III untuk  mengagendakan fit and propert testnya,” kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Dia mengatakan, pihaknya tak memiliki target kapan proses seleksi Capim KPK di Komisi III harus selesai. Namun, dia berharap proses itu bisa selesai oleh anggota DPR periode 2014-2019.

Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019. "Enggak buru-buru. Hanya kita harapkan bias diselesaikan  pada periode ini juga," tuturnya.

Bambang  mempersilakan masyarakat yang memiliki catatan mengenai 10 nama capim KPK itu agar menyampaikannya kepada Komisi III. Masukan ini, kata dia, tentunya dibutuhkan saat melakukan fit and proper test. "Fit and proper itu diterima di komisi III kemudian meminta masukan publik. Masukan-masukan itu yang akan jadi bahan di fit and proper test," ujarnya.

"Misalnya ada masukan si calon A begini nanti dikonfirmasi saat fit and proper. makanya nanti kalau punya catatan berikan saja ke komisi III," tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah mengirim 10 nama Capim KPK ke DPR. Sekjen DPR Indra Iskandar  berkata "Sudah diterima," kata Indra. Indra menyebut, 10 nama yang ada dalam surat itu persis seperti nama-nama yang diumumkan oleh Pansel Capim  KPK. Itu artinya Presiden Jokowi tak melakukan perubahan atas hasil seleksi yang dilakukan pansel. "Persis sama," katanya.

Menurut Indra, surat tersebut langsung dibawa ke Rapat Badan Musyawarah untuk dibacakan di rapat Paripurna besok. Setelah itu, barulah Komisi III DPR bisa menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 nama tersebut.

Adapun 10 nama yang merupakan hasil seleksi Pansel  Capim KPK menuai banyak kritik. Dinilai masih ada nama-nama bermasalah  berpotensi menghambat upaya pemberantasan korupsi. Ada juga Capim  KPK yang berasal dari organisasi yang pernah menghambat proses pengungkapan kasus korupsi, tersangkut masalah etik, bahkan berniat menghilangkan operasi tangkap tangan (OTT).

Berikut 10 nama Capim KPK yang sampai ke DPR: 1. Alexander Marwata, Komisioner KPK 2. Firli Bahuri, Anggota Polri 3. I Nyoman Wara, Auditor BPK 4. Johanis Tanak, Jaksa 5. Lili Pintauli Siregar, Advokat 6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen 7. Nawawi Pomolango, Hakim 8. Nurul Ghufron, Dosen 9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet 10. Sigit Danang Joyo, PNS Kemenkeu.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat