unescoworldheritagesites.com

Pengelola P3SRS GCP Bekasi Musnahkan Puluhan Botol Miras - News

Pengelola P3SRS Apartemen GCP didampingi kepolisian melakukan pemusnaan miras di area tower C/D, Senin (7/12/2020). (FOTO: Dharma/suarakarya.id).

BEKASI: Puluhan minuman keras (miras) dimusnahkan petugas Apartemen Grand Center Point Kota Bekasi. Pemusnahan dilakukan di area parkir Tower C/D.

Ketua P3SRS Apartemen Grand Center Point Bekasi, Zulkah Hidayah mengatakan, miras tersebut didapati dari pengunjung (penghuni harian) rumah susun. Ia menjelaskan, ada sebanyak 26 kantong dan 24 botol miras yang dimusnahkan. Adapun para pengguna miras ini dikonsumsi oleh anak-anak muda.

"Itu semua dilakukan oleh tim security bekerjasama dengan manajemen P3SRS dalam razia secara rutin baik miras, narkoba, premanisme maupun prostitusi," kata Zulkah kepada , Senin (7/12/2020).

Ia menjelaskan, razia miras ini dilakukan di pintu masuk saat pengunjung masuk ke Apartemen Grand Center Point. 

"Anak muda yang sedang week and kedapatan petugas membawa miras," kata Zulkah.

Ia juga berharap kepada Pemkot Bekasi agar segera membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang larangan apartemen disewa harian.

"Kecuali apartemen yang dibolehkan disewakan secara komerail," kata Zulkah. 

Dalam pemusnahan botol miras ini, pihak manajemen P3SRS Apartrmen Grand Center Point melibatkan juga aparat kepolisian. 

Untuk diketahui, dari 1.557 penghuni apartemen diantaranya ada sebanyak 500 penghuni yang merupakan penyewa harian. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat