: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor dalam kunjungan kerjanya (kunker) ke Republik Korea berupaya mendapatkan informasi, khususnya mengenai pengembangan sertifikasi halal yang ada di Republik Korea.
Wamenaker melakukan kunjungan kerja ke Republik Korea, terutama ke Busan Indonesia Center (BIC), dan bertemu dengan CEO BIC Kim Soo Il.
“Saya ingin, dari kunjungan kerja ke Republik Korea khususnya BIC, dapat menghasilkan tambahan pengetahuan yang bermanfaat. Terutama, bagi pengembangan sertifikasi halal di Republik Korea,” kata Wamenaker, di Busan, Republik Korea, Senin (18/12/2023) waktu setempat.
Wamenaker menuturkan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 telah menetapkan, pelaku usaha di Indonesia wajib menyediakan SDM Penyelia Halal di perusahaannya. Keberadaan Penyelia Halal ini merupakan bagian penting dari ekosistem halal.
Selain itu, lanjut Wamenaker, pihaknya juga telah menerbitkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Penyelia Halal di Indonesia.
“Indonesia telah memiliki Penyelia Halal. Namun demikian, hingga saat ini belum ada permintaan dari negara lain untuk mempekerjakan Penyelia Halal,” ucap Wamenaker.
Selain membahas mengenai Penyelia Halal, pada pertemuan Wamenaker dengan CEO BIC, juga membahas tentang persiapan bekerja di Korea baik melalui skema P to P, G to G, maupun mandiri atau perseorangan.
Untuk itu, Wamenaker menyarankan, BIC agar dapat berkolaborasi dengan Pusat Pasar Kerja yang dimiliki oleh Kemnaker, dalam melakukan penyebarluasan informasi lowongan pekerjaan di Republik Korea.
“Saya berharap peluang kerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia di Republik Korea dapat lebih berkembang,” ujar Wamenaker.
Usai bertemu dengan CEO BIC, Wamenaker juga berkunjung dan berdialog dengan para Pekerja Migran Indonesia, yang bekerja di perusahaan manufaktur Sejin Valve Industry Busan.***