unescoworldheritagesites.com

DPPPA Kota Bekasi Sosialisasi Bantuan Operasional Posyandu Tahun 2024 - News

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini memberikan pemaparan terkait bantuan operasional posyandu, di Gedung Kesenian, Rawalumbu, pada Kamis (2/5/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

: Para kader Posyandu di Kecamatan Rawalumbu dan Bantargebang menghadiri sosialisasi Bantuan Operasional Posyandu dan Kader se-Kota Bekasi Tahun 2024, di Gedung Kesenian Bojong Menteng, Kelurahan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Satia Sriwijayanti Anggraini membuka acara kegiatan bantuan operasional posyandu pada Kamis (2/5/2024).

Dalam pemaparannya, Kepala DPPPA Kota Bekasi menyampaikan maksud dan tujuan bantuan operasional posyandu ini.

 Baca Juga: Fajar Paper Gelar Program Zakat di Desa Kalijaya, Berbagi Kebahagiaan di Idul Fitri dengan 500 Anak Yatim Piatu dan 1300 KK

"Bantuan ini dimaksudkam untuk meningkatkan kinerja layanan dan strata Posyandu melalui fasiltasi dukungan dana operasional Posyandu dan Pendamping Kader Posyandu(PKP) Kelurahan se-Kota Bekasi."

"Adapun tujuannya meningkatnya penguatan kapasitas kelembagaan Posyandu dalam mendukung upaya percepatan penurunan prevelensi stunting dan gizi buruk, di antaranya terwujudnya pembinaan Posyandu di Kota Bekasi secara integratif, efektif dan efisien. Tersedianya bantuan operasional dana untuk menunjang kelancarankepada Posyandu, dan Pendamping Kader Posyandu (PKP). Tersedianya Data Base Posyandu di Kota Bekasi serta meningkatkan jumlah Posyandu Strata Mandiri," papar Satia Sriwijayanti Anggraini dihadapan kader Posyandu. 

Ia menjelaskan, posyandu salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan untuk masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk menurunkan angka kematian ibu dan balita.

 Baca Juga: Kerjasama Sister City Pemkot Bekasi-Seongnam City Masih Penjajakan

"Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di kelurahan dan dikelola oleh kader Posyandu yang dikukuhkan dengan keputusan lurah," terangnya.

"Bantuan operasional ini untuk Posyandu dan Pendamping Kader posyandu (PKP) diberikan dalam rangka mendukung kinerja," jelasnya.

Lanjut dia, dengan adanya bantuan operasional ini diharapkan dapat mengembangkan hasil-hasil kegiatan perkembanganstrata posyandu serta tetap berupaya mengembangkan kegiatan Posyandu multifungsi.

"Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan dana operasional yang memadai utamanya dalam upaya meningkatkan kinerja Posyandu dan PKP dalam upaya menurunkan prevalensi masalah kesehatan dan non kesehatan yang prioritas diharapkan melalui juknis ini dalam melaksanakan tahapan kegiatan yang didanai oleh bantuan operasional dapat secara optimal digunakan dan dapat mencapai target yang telah ditentukan," paparnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat