: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Tahun 2024 dengan tema Sinergitas Pembangunan Di Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian dalam rangka Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka Di Prov. NTB Tahun 2024 di Aula Kantor Disnakertrans NTB, Kamis (20/6/2024).
Rakor ini dihadiri oleh Kadisnaker Kab/Kota se-NTB, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lombok Timur, BP3MI Mataram, Kepala Bidang dan Kepala Seksi se-Disnakertrans NTB. Dengan narasumber dari Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan, BPVP Lombok Timur dan BPS NTB.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH mengatakan sektor ketenagakerjaan adalah sektor yang sangat sensitif dan luas karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, harus dibangun dengan konsep gotong-royong, terintegrasi dan bersinegi bukan sendiri-sendiri.
Baca Juga: Disnakertrans NTB Gelar FGD Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
"Kunci keberhasilan dalam birokrasi adalah teamwork. Hilangkan ego sektoral. Jika masih ada ego sektoral, yakinlah apa yang menjadi tujuan bersama tidak akan tercapai," tegasnya.
Baca Juga: Disnakertrans NTB Ungkap Strategi Pencegahan PMI Non Prosedural
Ia memaparkan ada 6 langkah strategis pembangunan ketenagakerjaan yang akan dibahas pada Rakor Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Tahun 2024. Selanjutnya akan dikawal dan diimplementasikan secara gotong royong agar mencapai kinerja maksimal dalam mengurangi pengangguran. Diantaranya: pertama, perencanaan ketenagakerjaan. Kedua, program penyiapan kompetensi SDM/angkatan kerja. Ketiga, penempatan dan pemberdayaan tenaga kerja. Keempat, program perlindungan sosial ketenagakerjaan dan peningkatan produktivitas. Kelima, program pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan. Keenam, implementasi Perpres 68 Tahun 2022 dan Perpres 57 Tahun 2023.
Baca Juga: Disnakertrans NTB Dorong Perusahaan Gelar Program Pemagangan Mandiri
Terkait penyiapan kompetensi SDM/angakatan kerja, Aryadi menekankan pentingnya pelibatan sektor privat, seperti lembaga pendidikan vokasi, LPK/S, KADIN dan APINDO. Pelibatan sektor privat harus dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan pelaksanaan pelatihan. Konsep inilah yang ada di dalam PePadu Plus. Oleh karena itu, beberapa lembaga dan perusahaan sudah mulai menggunakan konsep PePaDu Plus.
"Saya harap BPVP Lotim lebih intens membangun hubungan dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DuDi)," ujarnya.
Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, seluruh sektor diprioritaskan untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim. Pelatihan dan pemberdayan dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan. Selain itu, adanya Revisi PP No. 35 Tahun 2021 diharapkan dapat memenuhi aspek perlindungan sosial dan K3 bagi pekerja.
"Perlindungan sosial mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan berujung pada peningkatan produktivitas nasional," ujarnya.
Aryadi juga mengungkapkan saat ini Disnakertrans NTB terus menggesa program Zero Unprosedural PMI melalui edukasi masif di tingkat desa dan ikut serta menjadi saksi ahli dalam penanganan TPPO.
"Kami tidak segan untuk menindak tegas perusahaan atau perorangan yang terlibat dalam kasus TPPO," tegas mantan Kadiskominfotik NTB ini.