SUARAKARYA.ID: Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan surau yang hanyut diterjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7/2024).
Pembangunan surau itu merupakan bantuan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan.
Tak hanya membangun kembali surau, MA juga membantu biaya pendidikan anak-anal di wilayah tersebut.
Di kesempatan tersebut Prof Yulius menyampaikan keprihatinan terhadap bencana banjir bandang yang terjadi di Nagari Parambahan. Sebab, banyak rumah yang hanyut termasuk Surau tempat beribadah masyarakat.
"Kami keluarga besar Mahkamah Agung RI turut prihatin atas bencana banjir bandang di Tanah Datar, setelah menerima informasi ada Surau yang hanyut di Nagari Parambahan, Kami berniat untuk membangun kembali dengan biaya yang berasal dari donasi bersama Hakim-Hakim Indonesia dan berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan Wali Nagari," kata Prof Yulius, dalam keterangannya, Minggu (7/7/2024).
Prof Yulius didampingi istri dan para hakim melakukan peletakan pertama surau yang hanyut dibawa banjir bandang.
"Alhamdulillah, hari ini kami hadir untuk meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau ini," ujarnya.
Baca Juga: Laporkan Hakim PTUN ke KY dan Bawas MA, Rudyono Darsono Sebut Demi Peradilan yang Bersih
Prof Yulius menambahkan, pembangunan Surau ini berdasarkan RAB menghabiskan biaya sekitar Rp165 juta, ditambah untuk kelengkapan diantaranya karpet, sound system, taman dan lainnya dengan total Rp200 juta.
"Hari ini langsung kami serahkan biaya pembangun Surau Tigo Batua sebesar Rp 200 juta kepada Wali Nagari untuk langsung dibangun," ujar Yulius.