: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar rapat pleno diperluas terkait kisruh PWI Pusat.
Acara ini berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung, Selasa (23/7/2024).
Rapat pleno diperluas ini dihadiri Dewan Penasehat PWI Lampung, Ketua Dewan Kehormatan Iskandar Zulkarnain, pengurus harian, dan ketua PWI kabupaten/kota se-Lampung.
Baca Juga: Dewan Kehormatan Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Timur (DKP PWI Kaltim) menolak dilantik oleh Hendry Ch Bangun
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan rapat pleno diperluas menyepakati empat keputusan.
Ia menyatakan keputusan tersebut bukan keputusan pribadinya sebagai ketua, melainkan kesepakatan seluruh peserta rapat.
“Harapan kita konflik yang terjadi di PWI Pusat bisa segera diselesaikan dengan baik. Sehingga semua agenda PWI ke depan bisa berjalan dengan baik dan maruah organisasi PWI tetap terjaga,” katanya.
Baca Juga: Artis Chaca Frederica Meriahkan Lomba Memasak dan Mewarnai IKWI Surakarta
Adapun empat keputusan PWI Lampung terkait kisruh PWI Pusat sebagai berikut:
1. PWI Lampung berpegang teguh pada hasil Kongres Bandung Jawa Barat Tahun 2023.
2. PWI Lampung mendesak saudara Hendry Ch Bangun sebagai pemegang mandat kongres menyelesaikan konflik yang terjadi dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak keputusan ini ditetapkan pada Selasa 23 Juli 2024.
3. Apabila dalam kurun waktu tersebut tidak dihasilkan keputusan yang dapat menjaga Rumah Bersama PWI, maka PWI Lampung akan bersikap tegas dalam menegakkan PD/PRT.
4. Apabila konflik di PWI Pusat belum selesai dalam waktu 3 x 24 jam, maka PWI Lampung menolak kehadiran saudara Hendry Ch Bangun pada program Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang berlangsung 30 Juli - 3 Agustus 2024 di Provinsi Lampung. ***
(Sumber: Rilis PWI Lampung)
Baca Juga: Pekerja Pers Jawa Timur Unjuk Rasa Tuntut PWI Gelar Kongres Luar Biasa