unescoworldheritagesites.com

Digelar FGD Uji Konsekuensi Data Dikecualikan Informasi Publik di NTB - News

Kadiskominfotik NTB Dr Najamuddin pada FGD Uji Konsekuensi Data Dikecualikan  (Suara Karya/Ist)

 

: PPID Utama Provinsi NTB mengggelar (Focus Group Discussion (FGD) Uji Konsekuensi Data Di Kecualikan, bertempat di Mataram (24/7/2024).

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamudin Amy, S. Sos., M.M., menyampaikan uji konsekuensi data dikecualikan penting dilakukan oleh PPID utama maupun PPID pelaksana.

Sebagai informasi, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, akan ada FGD uji kepentingan publik dan uji konsekuensi dalam meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Oleh karenanya dalam waktu sebulan, PPID utama mengirim surat ke badan publik OPD untuk meminta apakah ada usulan terkait uji konsekuensi publik.

Baca Juga: Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong, Pejabat PPID NTB Diedukasi Literasi Keuangan Digital

"Pada FGD nanti, usulan uji konsekuensi menjadi bahan diskusi yang rencananya akan digelar pada awal September mendatang," ungkap Dr. Najam sapaan akrab Kadis.

Baca Juga: Penguatan PPID Kota Bekasi: Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfotik, Hj. Erni Suryani, S.Sos mengatakan terkait usulan uji konsekuensi dari dukcapil yaitu informasi perorangan yang memuat data peribadi.

 

Baca Juga: Setditjen Hubla Raih PPID Informatif Anugerah Standar Layanan Informasi Publik

"Hal ini menjadi tugas sebagai PPID utama untuk memfasilitasi pertemuan ini, sehingga apapun hasilnya yang disepakati bisa kita sampaikan ke dukcapil," ujarnya.

Turut hadir diantaranya, NGO Keterbukaan Informasi, Dukcapil, Arsiparis Perpustakaan NTB, Biro Hukum Setda NTB,, Inspektorat NTB dan OPD terkait lainnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat