: Bangunan non teknis (Non-Engineered Building /NEB) pada hunian masyarakat di Indonesia memiliki kerentanan terhadap bahaya gempa bumi. Hal ini karena rata-rata mempunyai kualitas beton bertulang yang sangat jelak, baik mutu beton maupun pengerjaannya.
Hal ini diungkapkan Edy Purwanto dalam disertasi ujian terbuka promosi doktor Prodi Doktor Ilmu Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) di Ruang Multi Media FT UNS, Selasa (30/7/2024).
"Ini disebabkan karena kebiasaan masyarakat dan tidak mengetahui bahannya, pengerjaan tidak benar terutama yang menggunakan beton bertulang,"kata Edy Purwanto.
Baca Juga: Ketika Suku Bati di Seram Timur Diremehkan Pemerintah Daerah Maluku Diam Seribu Bahasa
Penelitian yang dilakukan Edy, fokus di wilayah Solo Raya, Banyuwangi hingga Pacitan. Karena potensi gempa di wilayah tersebut cukup besar.
"Alasan fokus di sana karena daerahnya berada di dekat pertemuan lempeng sehingga potensi gempa ada yang berpotensi juga menimbulkan tsunami," katanya lagi.
Dalam Disertasi yang diangkat Edy berjudul “Perkuatan Hubungan Balok Kolom Bangunan Non-Teknis (Non-Engineered Building) Dengan Pelat Baja Untuk Meningkatkan Kinerja Seismik”, tersebut dikatakan kerusakan pada rumah yang berkategori non teknis (NEB) antara lain karena terlepasnya antar elemen bangunan.
Khususnya elemen balok dan kolom. Kerusakan bagian pertemuan balok kolom antara lain disebabkan karena tidak sempurnanya panjang penyaluran atau tidak adanya ikatan yang kuat antara elemen balok dan kolom.
Menurut Edy, Pada bangunan teknis (engineered building) telah banyak diterapkan perkuatan dengan bahan Carbon-Fibre-Reinforced-Polymer (CFRP), Glass-Fibre-Reinforced-Polymer (GFRP), Textile reinforced concrete (TRC) maupun steel (baja).
"Berdasarkan data dari sampel penelitian ini yang pertama yaitu terkait dengan mutu beton, hasil survey menunjukkan bahwa mutu beton kebanyakan di bawah standar, yaitu kurang dari 10 MPa dari yang disyaratkan minimal 21 MPa untuk bangunan tahan gempa," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya menyarankan perlu dilakukannya mitigasi pada bangunan non-teknis (hunian) untuk mencegah bahaya keruntuhan total pada bangunan yang berpotensi besar akan menimbulkan korban jiwa dan harta yang sangat besar.
"Selain iru perlu dilakukannya pelatihan dan sosialisasi bangunan tahan gempa kepada masyarakat," ujarnya.