: Sekretaris Kepala Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Bekasi, Warsim Suryana, menyatakan bahwa Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) siap menerima siswa yang tidak tertampung di SMP Negeri. Warsim menekankan bahwa bagi siswa yang kurang mampu akan diberikan pembebasan biaya sekolah.
“Bagi siswa yang kurang mampu akan digratiskan,” ujarnya kepada pertemuan dengan GMBI dan BMPS difasilitasi oleh Pemkot Bekasi, di ruang rapat Humas Pemkot Bekasi, Jumat (2/8/2024).
Warsim juga menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada penambahan rombongan belajar (rombel) karena keputusan berdasarkan kepwal (keputusan walikota) yang sudah final.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Mohon Maaf kepada Warga yang Tidak Mendapat Kursi di Sekolah Negeri
Menanggapi keluhan orang tua siswa yang tidak diterima di SMPN 7 Bekasi meskipun jaraknya tidak jauh dari sekolah, Warsim menjelaskan bahwa siswa tersebut belum tentu lolos karena seleksi dilakukan berdasarkan koordinat terjauh dan terendah.
“Kebetulan mungkin zonasinya tidak dalam radius yang masuk, artinya tidak masuk ke sekolah negeri,” ungkap Warsim.
BMPS, lanjut Warsim, sangat memahami situasi ini dan siap menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
Baca Juga: Pelajar SD Hingga SLTA sederajat se Kota Mataram Dibagikan Bendera Merah Putih
“Makanya, BMPS itu sangat paham, sangat terbuka terkait siswa yang tidak masuk sekolah negeri maka akan ditampung di swasta,” terangnya. ***