: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak organisasi pekerja/ buruh dan juga pengusaha bersama dengan pemerintah, terus menggaungkan nilai-nilai luhur Hubungan Industrial Pancasila (HIP), untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan.
Menaker meyakini dengan berpedoman HIP maka akan lebih mudah bagi pelaku hubungan industrial, untuk menciptakan kondisi hubungan industrial yang harmonis dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.
"Saya ingin mengajak para pelaku hubungan industrial untuk menerapkan HIP di perusahaan, agar nantinya tercipta kelangsungan berusaha dan keharmonisan hubungan kerja, sehingga tercapai kesejahteraan bersama," tutur Menaker, saat membuka Rakernas Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/8/2024).
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem, Ada Dua Provinsi di Sulawesi Angka Rata-ratanya telah di Bawah Angka Nasional
Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri demokratis, dan bertanggung jawab, Menaker mengingatkan, organisasi serikat pekerja/buruh agar terus memiliki perhatian dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas SDM anggotanya.
Sehingga, dapat terus produktif dan bersaing di era globalisasi dan transformasi digital.
Menaker juga minta serikat pekerja/buruh melakukan dialog secara komprehensif guna memperkuat relevansi gerakan pekerja/buruh dalam perjuangannya. Agar dapat merespon perubahan-perubahan kedinamisan hubungan industrial di era digital saat ini.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Kelaparan, Menko PMK Resmikan Gudang Logistik di Provinsi Papua Tengah
"KSBSI harus terus dapat memperkuat Soliditas dan Solidaritas Organisasi untuk membangun jalinan kemitraan strategis dalam upaya mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Sehingga, menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekerja/ buruh," tuturnya.
Menaker berharap Rakernas KSBSI mampu menghasilkan program dan kegiatan yang lebih konkrit dan konstruktif.
"Tak hanya bermanfaat bagi profesionalisme KSBSI, tetapi juga bagi anggota KSBSI guna memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan," ujarnya.
Baca Juga: BPJamsostek Jakarta Salemba Sosialisasi Manfaat Jamsostek kepada Pekerja Informal di Kelurahan
Sementara Elly Rosita Silaban mengatakan, KSBSI menyambut positif ajakan untuk mengimplementasikan HIP. Karena, pekerja/buruh adalah salah satu pihak yang menjadi penentu untuk memastikan HIP dapat berjalan dan dilakukan di tempat kerja.
"Dukungan ini sejalan dengan sila keempat dasar negara kita Pancasila dan ini dapat dipastikan dapat dilakukan melalui dialog sosial," katanya.***