SUARAKARYA.ID: Masyarakat di DKI Jakarta kini bisa membayarkan pajak kendaraannya sambil berbelanja.
Menyusul langkah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI, Bank DKI yang menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan.
Peningkatan kemudahan dan aksesibilitas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga Jakarta ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Bank DKI dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja, Rabu (7/8/2024).
Layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis, diantaranya ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mall Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mall Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI.
Herry melanjutkan dengan ditambahkannya layanan pada Gerai Samsat di berbagai titikperbelanjaan dapat semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak serta meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di DKI Jakarta.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo dalam keterangan tertulis turut menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan jalinan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.