unescoworldheritagesites.com

Jumat Curhat dari Masalah Perizinan Konser hingga Polisi Jaga Warga, Kapolda DIY Dengarkan Curhat Masyarakat di Plumpungrejo Kelurahan Sorosutan - News

Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan  (Istimewa )

: Kapolda DIY kembali mendengarkan curhatan masyarakat dalam acara Jumat Curhat Kapolda DIY yang digelar di Pendopo Plumpungrejo, Kelurahan Sorosutan, Umbulharjo, Jumat (9/8).

Jumat Curhat yang rutin digelar setiap hari Jumat ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan curhatan masyarakat terhadap situasi kamtibmas yang terjadi di wilayahnya, dan untuk ditindak lanjuti oleh Polda DIY dan jajaran.

Warga masyarakat yang hadir selain mendengarkan penyampaian materi oleh Kapolda, juga memberikan masukan dan komplain, serta melakukan diskusi dengan Kapolda DIY untuk langsung mendapatkan respon.

Baca Juga: Pimpin Apel di Mako Dalmas, Kapolda DIY: Pemikiran Cerdas dan Kemampuan Langkah Bertindak harus Dimiliki Setiap Individu

Salah satu masyarakat yang hadir, yang merupakan pengelola konser, menanyakan tekait perijinan keramaian di tingkat Kelurahan agar diadakan sosialisasi ke bawah.

Kapolda merespon dengan berpesan kepada Kapolresta untuk waktu pengurusan perijinan maksimal dua hari bisa selesai.

Selain itu, juga ada salah satu Jaga Warga yang hadir menanyakan fungsi dan tugas pokok dari Jaga Warga.

Kapolda kemudian menjelaskan bahwa Polisi RW (Jaga Warga) berbeda dengan Bhabinkamtibmas, di mana Polisi RW lebih mencakup lingkup yang kecil yakni dalam tingkat RW atau Dusun.

Baca Juga: Kapolda DIY Pimpin Gelar Apel DIY dan Beri Penghargaan kepada Anggota

"Polisi RW berbeda dengan Bhabinkamtibmas. Polisi RW sebagai teman komunikasi masyarakat, di mana masalah dari tingkat terbawah diselesaikan langsung oleh Polisi RW," jawab Kapolda. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat