SUARAKARYA.ID: Pimpinan dan anggota Komisi B ( Bidang Perekonomian) DPRD DKI Jakarta terus mendorong mitranya, Satuan Kerja Perangkat Daerahh (SKPD) untuk menggenjot penyerapan APBD 2024.
Tujuannya agar sampai Desember 2024 nanti, penyerapan anggaran dapat mencapai 100 persen. Harus terserap semua, sesuai dengan program- program saat mengajukan anggaran kepada DPRD DKI.
"Tidak boleh ada silpa anggaran. Kalau sampai hari ini ( pertengahan Agustus), masih ada SKPD yang baru mampu menyerap anggaran 38 persen, salah satu contohnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Disparekraf) ya mesti harus digenjot. Ya, memang ada kendala lelang, nah itu tugas Kepala Disparekraf," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta H Taufik Azhar disela-sela rehat. Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2024, Sabtu (10/8/2024).
Baca Juga: Diduga Kelelahan Bahas APBD DKI 2024, Anggota Dewan Gembong Warsono Tutup Usia
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga baru berhasil menyerap anggaran sebesar 50 persen dari Rp 6,9 triliun dan Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf) sebesar lebih kurang Rp 510 miliar
Rapat kerja dengan mitra eksekutif meliputi perindustrian dan energi, kelautan dan pertanian, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah dan perdagangan, pariwisata dan kebudayaan, penanaman modal dan promosi, ketahanan pangan, perhubungan, perikanan, peternakan, ketenagakerjaan dan transmigrasi, pemberdayaan aset/kekayaan daerah, perusahaan daerah, dipimpin oleh Ketua Komisi B, Ismail Spd, Wakil Ketua Komisi B Taufik Azhar, serta Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina.
Jajaran eksekutif yang hadir antara lain, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Lupito, Kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Beni Chandra, Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif DKI Andhika Permata.
Baca Juga: Resahkan Masyarakat, Anggota DPRD DKI Minta Parkir Liar di Jakarta Fair Ditertibkan
Lebih lanjut Taufik Azhar menambahkan, bila tidak mampu menyerap anggaran sesuai pengajuan pada Pembahasan APBD Penetapan, artinya pimpinan SKPD harus bertanggungjawab penuh.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono diminta untuk member atensi khusus terkait redahnya penyerapan anggaran oleh SKPD.