: Kekerasan seksual terhadap anak saat ini menjadi momok yang menakutkan, mengancam anak-anak bahkan di tempat yang dianggap paling aman sekalipun. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2024, tercatat bahwa kasus pelecehan seksual terhadap anak secara keseluruhan mencapai 63,2%. Khusus untuk korban di bawah usia 12 tahun, terjadi peningkatan sebesar 0,1% pada kuartal pertama tahun 2024, sehingga angkanya mencapai 20,5%.
"Angka ini mungkin terlihat sedikit, namun kasus pelecehan terhadap anak cenderung tidak dilaporkan oleh orang tua korban. Beberapa faktor yang menyebabkan hal ini antara lain rasa takut, malu, tidak tahu harus melapor ke mana, dan kekhawatiran bahwa laporan tidak akan diterima dengan baik," ujar seorang pejabat KemenPPPA.
Baru-baru ini, terjadi kasus pencabulan terhadap dua anak di bawah umur berinisial F (7) dan N (6) di lingkungan rumah mereka di daerah Pengasinan, Kota Bekasi. Pelaku yang tidak dikenal melarikan diri sebelum sempat ditangkap oleh warga, meninggalkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Dr Ririn Berharap Warga Depok Bareng-bareng Menangani Sampah di Wilayahnya Masing masing
Menanggapi kejadian tersebut, Adelia, Pembina Gerakan Sosial RPAPP, segera melakukan pendampingan pada korban. Pada Senin (2/8/2024) lalu, Adelia bersama RPAPP dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan.
"Saya mengutuk keras aksi pelecehan yang terjadi kepada korban. Masyarakat harus berperan aktif menjaga anak-anak dan lingkungan sekitar mereka. Tidak mungkin pemerintah dan pihak berwajib bisa menjaga seluruh warga selama 24 jam, sehingga perlu ada kesadaran dari perangkat RT dan RW untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan. RT dan RW juga harus bertindak cepat membantu masyarakat membuat laporan kepada pihak berwajib jika ada yang menjadi korban," ungkap Adelia, politisi muda dari Partai Golkar ini kepada , Minggu (11/8/2024).
Rehna Selvia, Sekretaris RPAPP, juga menyatakan dukungannya agar keluarga korban lebih berani untuk mengungkapkan kejadian yang mereka alami dan aktif mencari bantuan.
"Kami (RPAPP) akan berusaha membantu menjembatani masyarakat dengan pihak-pihak terkait. Ini adalah tugas kita bersama untuk saling menolong demi menjaga generasi muda selanjutnya. Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan kasus seperti ini," kata Rehna.
Menindaklanjuti kasus tersebut, pada Rabu (7/8/2024) lalu, Novializa, perwakilan RPAPP, melakukan pendampingan bersama keluarga korban ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). F dan N menjalani sesi terapi oleh psikolog untuk mengidentifikasi masalah dan mendapatkan kesimpulan dari hasil intervensi. Intervensi ini melibatkan langsung korban dan keluarga untuk mengatasi masalah yang lebih spesifik.
Sesi pendampingan ini disediakan secara gratis, sejalan dengan pernyataan Komisioner KPAD, Firli Zikrillah, bahwa banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa sesi konseling psikologis pasca kejadian kejahatan dapat diakses secara gratis karena difasilitasi oleh pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: SETARA Dukung Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah
"Pendampingan ini dirasa perlu, karena penanganan khusus dibutuhkan dalam kasus pelecehan seksual. Kasus seperti ini dapat menimbulkan PTSD atau trauma pasca-kejadian yang berpotensi mengganggu kesehatan mental korban," tambah Adelia.
Novializa, Ketua RPAPP, menegaskan bahwa saat ini mereka fokus pada pendampingan dan pemantauan kondisi korban dan keluarganya.
"Kami tidak dapat mengakses hasil asesmen dari intervensi psikolog, namun setelah terapi, korban dinyatakan dalam kondisi baik. Selain mendampingi korban, kami juga mendampingi orang tua korban yang diduga sangat terpukul mengetahui anaknya dilecehkan oleh pelaku yang tidak dikenal," tutupnya. ***