unescoworldheritagesites.com

Miliki Program Inovatif, Dr Muchlis Muhammad: Audit Syariah Baznas Maluku Bisa Jadi Percontohan - News

Baznas Maluku dinilai memiliki program  inovatif dalam penanggulangan  kemiskinan, sehingga pantas menjadi percontohan.

 

 

SUARAKARYA. ID: Sekretaris Utama Baznas RI, Dr Muchlis Muhammad Hanafi, Lc, MA, menilai, audit syariah Kementerian Agama di Baznas Provinsi Maluku, bisa dijadikan percontohan untuk Badan Amil Zakat Nasional di daerah.

"Baznas Provinsi Maluku memiliki program kreatif dan inovatif yang membuat publik semakin percaya menunaikan zakat, infak dan sedekah ke Badan Amil Zakat Nasional," ujar Dr. Muchlis dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Sebagai Sestama Baznas RI yang mendapat amanah mengelola kesekretariatan di bawah kepemimpinan Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Dr. Muchlis mengirimkan tim untuk meliput dan mengevaluasi kinerja Baznas di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat dan Maluku. Tim terdiri atas humas dan sekretariat Baznas RI, serta wartawan dari media massa nasional dan lokal.

Baca Juga: Lazismu Bekerja Sama Dengan Baznas Maluku Gelar Program Ekspedisi Zakat

Di Negeri Seribu Pulau, mereka diterima oleh Ketua Baznas Provinsi Maluku, Saiful Ali Al-Maskaty; Pelaksana Bazanas Provinsi Maluku, Karim; Plt Ketua Baznas Kota Ambon, Sumiyati Kiat; Plt Wakil Ketua I Baznas Kota Ambon, Arifin Rumra; Ketua Baznas Maluku Tengah, Ibrahim Umarela; Wakil Ketua Baznas Maluku Tengah Abd. Syukur; perwakilan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Bakri Talalu, serta beberapa amilin dan amilat setempat.

Setelah berdiskusi, tim Sekretariat Baznas RI dan media, diajak berkeliling ke titik-titik lokasi program Baznas Provinsi Maluku. Mereka bersama-sama menyaksikan kinerja para amil dan dampak positif-konstruktif terhadap mustahik.

Dr. Muchlis mengutip tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI pada akhir tahun 2023 lalu, yang mengekspose hasil audit syariah pada BaznasAm setempat. Di mana, Baznas Provinsi Maluku periode 2022-2027, meraih nilai indeks kepatuhan syariah 48,66 dengan predikat "cukup baik". Namun, lanjut dia, ada yang ditingkatkan yakni, nilai indeks transparansi 49,75 dengan predikat "kurang transparan".

Baca Juga: Sebagai Landasan Penanggulangan Kemiskinan, Baznas RI Luncurkan 150 Beasiswa Riset Mazawa 2024

Dr. Muchlis menyebutkan, audit yang biasa dilakukan selama sepekan, bertujuan menjaga agar pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS dan DSKL), berjalan sesuai kepatuhan syariah, mencegah penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Audit syariah merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas Baznas dalam menjalankan prinsip syariah. Tujuan dari audit syariah adalah untuk memastikan kepatuhan seluruh operasional Baznas terhadap prinsip dan aturan syariah," katanya.

Ia menyampaikan bahwa audit syariah merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Baca Juga: Kolaborasi Yayasan Amaliah Astra dan Baznas Gelar Pelatihan Teknisi AC bagi Mustahik Muda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat