SUARAKARYA.ID: Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (Baznas RI) kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/Wajar Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Managing Partner Kantor Akuntan Publik AR Utomo Ahnad Toha mengatakan hal itu dalam konferensi pers hasil audit laporan keuangan Baznas RI yang dihadiri Ketua Baznas RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA. Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum, Managing Partner KAP AR Utomo Ahmad Toha di kantor Baznas RI, serta jajaran Pimpinan Baznas RI, di lantai 5 kantor Baznas RI, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
KH Noor Achmad, menyampaikan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian menunjukkan laporan keuangan Baznas RI transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana zakat, sehingga dapat dipercaya para muzaki, mustahik, LAZ seluruh Indonesia, stakeholder, serta masyarakat luas.
Baca Juga: Raker UPZ Baznas Hasilkan 12 Rekomendasi Perkuat Pengelolaan Zakat
“Kami menyampaikan terima kasih kepada KAP AR Utomo yang telah memberikan opini terhadap laporan keuangan kami dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian. Ini prestasi tertinggi yang tentu saja akan terus kami pertahankan,” ujar Noor Achmad.
Dia mengatakan, hasil positif ini merupakan kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan Baznas RI, jajaran Direksi, Sekretaris serta seluruh amilin dan amilat Baznas, sehingga Baznas RI mampu mengulang prestasi melanjutkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian dalam laporan keuangan Baznas 2023.
“Tadi sudah disampaikan KAP AR Utomo telah melakukan kajian sejak Januari hingga Juli, tentu kami sangat yakin kajian yang dilakukan sangat sungguh-sungguh, semua dikaji, semua dibongkar, sehingga tidak ada yang tertinggal. Oleh karena itu, penilaian ini sangat alamiah dan tidak ada modifikasi atau rekayasa apa pun,” tuturnya.
Baca Juga: Kolaborasi Baznas Bazis DKI Jakarta- Bakmi Sultan Launching Program Saudagar Tangguh
Kiai Noor berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap Baznas akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran Baznas dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.
“Kami berharap penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)/ Wajar Tanpa Modifikasian ini meningkatkan kepercayaan masyarakat. Baznas berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah,” katanya.
Sementara itu, Managing Partner KAP AR Utomo Ahmad Toha menjelaskan, proses audit Baznas untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian/Wajar Tanpa Modifikasian telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.