unescoworldheritagesites.com

Genjot Potensi Zakat, Baznas Serahkan Rekomendasi Izin Pembentukan Tujuh LAZ - News

Tujuh pimpinan LAZ menerima surat rekomendasi dari  Ketua Baznas Prof Dr Noor Achmad di kantornya, Kamis (5/9/2024).

 

 

 

SUARAKARYA.ID: Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada tujuh Lembaga Amil Zakat (LAZ), sebagai upaya menggenjot potensi zakat di Indonesia.

Ketujuh LAZ tersebut yaitu Yayasan Darussalam Kota Wisata, Yayasan Al-Fajr Panti Yatim (YPI), Yayasan Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), Yayasan Mizan Amanah, Yayasan Bukit Barisan Peduli, Yayasan Al-Aqsa De Latinos dan Yayasan LAZ Batam.

Pemberian surat rekomendasi izin ini diikuti dengan penandatangan pakta integritas oleh Baxnas RI kepada para perwakilan LAZ yang diselenggarakan di Gedung Baznas, Jakarta, Kamis siang (5/9/2024) .

 

Baca Juga: Managing Partner KAP AR Utomo Ahmad Toha Sebut Laporan Keuangan 2023 Baznas Raih Opini WTP, Bebas Dari Kesalahan Matrial

 

Hadir dalam penyerahan Ketua Baznas RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA, Pimpinan Baznas Bidang Koordinasi Nasional KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA dan masing-masing pimpinan LAZ.

Dalam sambutannya, KH. Noor Achmad mengatakan pemberian surat rekomendasi izin dan penandatanganan pakta integritas merupakan hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat di Indonesia. Selain itu, juga dalam rangka mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional.

"Tentunya penyerahan surat rekomendasi ini menjadi wujud dari komitmen Baznas dalam mengawal pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," ujar Kiai Noor.

Penyerahan surat rekomendasi  kepada tujuh. LAZ  di kantor Baznas, Kamis (5/9/2024).
Penyerahan surat rekomendasi kepada tujuh. LAZ di kantor Baznas, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Raker UPZ Baznas Hasilkan 12 Rekomendasi Perkuat Pengelolaan Zakat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat