SUARAKARYA ID: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat berharap Wali Kota Dhany Sukma mengevaluasi pengadaan barang dan jasa di tingkat kelurahan di wilayahnya.
Sebab, proses pengadaan barang dan jasa di sejumlah kelurahan di wilayah ini tidak transparan, diduga ada permainan.
Kadin Jakarta Pusat menginginkan adanya transparansi dan akuntabel pada proses Pengadaan Barang dan Jasa.
Wakil Ketua Kadin Jakpus Bidang Pembinaan Pengusaha Kecil Michael Simanungkalit, Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Songsong Jakarta Global City, Hj Diana Dewi Utus Kadin Jakpus Study Banding ke Batam
Michael menjelaskan, belum pernah diundang pada proses pengadaan barang dan jasa dalam tiga tahun berturut-turut.
Padahal, pengusaha kecil tersebut telah memberikan profil perusahaan dan persyaratan administrasi yang diminta.
"Secara administrasi dan aturan yang berlaku sudah memenuhi persyaratan, bahkan perusahaan anggota Kadin Jakarta Pusat itu terdaftar di LPSE maupun SIKAP yang diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan E Katalog," ujarnya Michael.
Baca Juga: Komit Bantu Pelaku Usaha Binaan, Kadin Jakpus Tutup Road Show Pameran UMKM 2023 di Istiqlal
Ia mengatakan telah memberikan profil perusahaan pada kelurahan yaitu : Kelurahan Kampung Bali, Cempaka Putih Barat, Harapan Mulia dan Kebon Kosong selama tiga tahun berturut-turut namun tak pernah diundang, atau mendapatkan surat penjelasan terkait proses pengadaan barang dan jasa di kelurahan tersebut.
"Kami duga ada praktin monopoli oleh perusahaan tertentu, mereka telah kongkalikong dengan perusahaan tertentu," ucapnya.
" Yang kami sayangkan tidak ada transparansi dan kesempatan bagi perusahaan lain untuk dapat mengikuti kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Michael lagi.