: Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, Kamis (12/9/2024) di halaman Kantor Kejari Solo.
Barang bukti yang dimusnahkan itu, mulai dari sabu, handphone, hingga senjata tajam.
"Barang bukti yang dimusnahkah adalah barang bukti perkara pidana umum yang dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan dan telah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Januari hingga bulan Agustus 2024," jelas Kepala Kejari Solo, DB Susanto, di sela-sela acara pemusnahan.
Baca Juga: Hakim PN Bandung Menangkan Gugatan Ketua Umum IPSI Kota Bekasi Rahmat Malik
Barang bukti yanh dimusnahkan tersebut berasal dari 166 perkara. Yang terdiri dari perkara UIU Narkotika sebanyak 160 perkara, UU Darurat / Senjata Tajam sebanyak 3 perkara, Pasal 170 KUHP sebanyak 2 perkara, Pasal 351 KUHP sebanyak 1 perkara.
Untuk jumlah barang bukti Narkotika dan zat adiktif Iainnya yang dimusnahkan terdiri dari, sabu seberat kurang lebih 622,7345 gram, pil atau ekstasi sebanyak 365 butir, ganja kering sebanyak 850 gram.
Selain itu juga ada tembakau sintetis sebanyak 646 gram, timbangan digital sebanyak 30 unit, alat bong penghisap, alumunium foil 19 buah, handphone sebanyak 84 buah.
Baca Juga: Masalah Kependudukan, Kemiskinan, Stunting dan Perlunya Transformasi Kelembagaan
Sedangkan untuk barang bukti Iainnya antara Iain, celana 3 buah , tas 13 buah, jaket sebanyak 2 buah, senjata tajam 7 buah, serta kartu ATM sebanyak 14 buah.
:Uang hasil lelang dan penjualan langsung barang rampasan yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp 224.250.000," jelasnya lagi.
Terkait kasus Narkotika, Susanto mengatakan untuk di Kota Solo terjadi penurunan meski tidak signifikan. Tetapi junlah kasus penyalahgubaan Narkotika di Kota Solo masih tinggi.
Baca Juga: Audisi Umum PB Djarum 2024: Dipantau Legenda Bulutangkis, Peserta Tampil Prima di Fase Screening
"Ini terjadi karena ada upaya pencegahan yang dilakikan Polresta Solo dan jajarannya. Kalau dulu kasusnya banyak karena Solo kan wilayah pelajar dan mahasiswanya banyak," jelasnya.
Acara pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan jajaran Forkopimda.
"Kami sangat mengapresiasi upaya-upaya pencegahan yang dilakukan. Tadi Pak kajari menyampaikan kasus-kasus kekerasan maupun peredaran narkoba itu di Kota Solo turun drastis," kata Teguh.