: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membeberkan, banyaknya tantangan dan isu terkait hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan, tentu dibutuhkan komunikasi dan koordinasi berbagai pihak.
Menaker menyebut, adanya kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, serta pekerja/ buruh menjadi hal yang penting, dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adaptif, serta berkeadilan.
Di samping itu, ujar Menaker, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga dibutuhkan, ketika menghadapi kondisi ketenagakerjaan yang terus berubah.
Baca Juga: Rumah Singgah Germas PPA, Tempat Sementara Perempuan atau Anak Bermasalah Selama Kasus Berjalan
"Melalui sinergi dan kolaborasi dari pemerintah pusat dan daerah, maka penyusunan dan pelaksanaan segala macam kebijakan akan berjalan lancar serta tepat sasaran," terang Menaker Ida Fauziyah, saat membuka gelaran Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Pemerintah Daerah dan Pusat (KoPHI Darat)
KoPHI Darat yang bertajuk 'Sinergi dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas', diselenggarakan di Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Menaker mengatakan, hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja telah memainkan peranan yang penting untuk mendukung pencapaian salah satu pilar Indonesia Emas 2045, serta penciptaan fleksibilitas pasar tenaga kerja menghadapi perkembangan ekonomi dan teknologi.
"Terjadinya perkembangan ekonomi dan kemajuan teknologi setiap tahunnya, tentu perlu diikuti dengan perubahan struktur tenaga kerja yang semakin baik, untuk menggapai mimpi Indonesia Emas 2045," tuturnya.
Menaker meyakini, KoPHI Darat dapat menjadi momentum untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan serta menguatkan peran Mediator Hubungan Industrial (MHI) dalam menyelesaikan berbagai perselisihan ketenagakerjaan.
"Melalui KoPHI Darat ini, segala permasalahan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja di daerah dan pusat bisa dihadapi secara bersama-sama," katanya.
Senada dengan Menaker, Dirjen PHI-Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan, kegiatan KoPHI Darat bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi program dan regulasi bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja antara pemerintah pusat dan daerah.
"Dari kegiatan KoPHI Darat, diharapkan ada kesamaan pemahaman dalam menyikapi isu-isu terkini, bidang hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja," ungkap Dirjen Putri.***