: Terkuak tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Depok foto berpose dengan simbol dan menghadiri deklarasi pasangan calon (Paslon) di Pilkada Depok. Tagi ASN di lingkungan Pemkot Depok itu bersikap tak netral, atau secara terang benderang memihak pada Supian Suri - Chandra Rahmansyah
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Depok, Sulistio menegaskan, Bawaslu Kota Depok akan segara melakukan penelusuran terkait dugaan ASN yang tak netral itu.
“Pastinya akan segera kami telusuri, kami belum bisa mengambil kesimpulan secara cepat,” tutur Sulistio Rabu (18/9).
Karena dugaan tersebut ada pada ASN Pemkot Depok, Sulistio menjelaskan, pihaknya harus merajuk pada UU ASN. Yakni, ASN wajib netral tidak boleh berpihak kepada partai politik dan kepentingan golongan.
Baca Juga: Dr Ririn Menekankan Pentingnya Pencegahan Stunting
“Ini kan sudah di atur juga dalam PP 94 tahun 2021 dalam kewajiban dan larangan, bagi ASN yang melanggar netralitas akan diberikan sanksi kode etik maupun disiplin PNS,” ucap Sulistio.
Sulistio menjelaskan, penelusuran ini dilakukan untuk memastikan bahwa terduga tersebut apakah benar ia adalah seorang ASN atau bukan. Pasalnya, seperti guru bisa honorer atau PNS. Pihaknya akan menelusuri ke perangkat daerah tempat oknum ASN itu berdinas.
“Pastinya, di awal ini akan di telusuri terlebih dahulu, sebab ini adalah temuan,” kata Sulistio.
Sulistio menjelaskan, temuan dan laporan tentunya berbeda. Jika, Laporan pastinya sudah jelas siapa terlapornya.
Baca Juga: KPAI Menyesalkan Tindak Kekerasan Anak di Lingkungan Pesantren
“Jika temuan ini, ini pastinya harus dilakukan penelusuran dahulu untuk mengetahui semua bukti yang jelas,” kata Sulistio.
Sulistio memastikan, Bawaslu Kota Depok terbuka untuk menerima laporan pelanggaran pada masa Pilkada 2024 Kota Depok, termasuk yang saat ini.
Sementara itu Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok juga akan menelusuri ketiga ASN tersebut.
Dinas yang membenahi ASN ini dalam waktu dekat akan memanggil tiga ASN guna meminta klarifikasi atas kehadirannya di acara deklarasi dan foto berpose pakai simbol.