: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi secara resmi menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, serta nomor urut pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 2024. Para pasangan calon dengan nomor urut 1, 2, dan 3 akan memulai masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari, dimulai pada 25 September dan berakhir pada 23 November 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa dalam acara deklarasi kampanye damai yang berlangsung di Alun-Alun Hasibuan, Bekasi Selatan, Rabu (25/9/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ali Syaifamenyampaikan tiga hal penting kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Siap Sukseskan Penyelenggaraan Pilkada di Kota Bekasi
Pertama, mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga Kota Bekasi yang telah ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi, Forkopimda, Bawaslu Kota Bekasi, serta seluruh pihak yang telah mendampingi KPU Kota Bekasi dalam mengawal jalannya tahapan Pilkada 2024 hingga saat ini. Semua berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat," ujar Ali Syaifa.
Kedua, ia memberikan pesan khusus kepada pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yang fotonya telah terpampang dalam banner kegiatan hari ini.
"Kami berharap masa kampanye dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mencari simpati dan hati masyarakat. Mari kedepankan kampanye yang sesuai dengan ketentuan, menjaga etika, dan menghormati proses demokrasi,” ujarnya.
Ali Syaifa juga menambahkan bahwa para calon dipersilakan melakukan berbagai metode kampanye, termasuk pertemuan terbatas dan tatap muka.
"Silakan kampanye dengan metode yang diinginkan, asalkan tetap taat aturan, tertib, lancar, dan ciptakan suasana yang menyenangkan. Jangan sampai menghadirkan perpecahan di Kota Bekasi,” pesanAli Syaifa.
Baca Juga: Pakta Integritas Diteken: Tiga Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Bekasi Janji Hindari KKN dan Korupsi
Ketiga, KPU Kota Bekasi meminta maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan deklarasi kampanye damai hari ini.
"Kami memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang sempurna dalam kegiatan ini,” tutupnya.
Untuk diketahui, ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi yakni Heri Koswara - Sholihin (Risol) nomor urut 1, UU Saepul Mikdar (UN) nomor urut 2, Tri Adhianto - Haris Bobihoe (Ridho) nomor urut 3.