: Setelah pembukaan Immigration Lounge pertama di Pondok Indah Mall (PIM) 3pada bulan Juni lalu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali meresmikan unit layanankeimigrasian serupa di Senayan City Mall lantai 6 (enam) pada hari Senin (30/9/2024).
Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus pasporsecara cepat dan praktis dengan layanan akhir pekan yang bisa menjadi pilihan. Di ImmigrationLounge, pengurusan paspor lebih efektif dan efisien. Hanya dalam waktu satu jam, pasporsudah selesai dan langsung dapat diambil.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menyampaikan bahwa Immigration Lounge di SenayanCity, yang merupakan unit layanan di bawah Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, khususmelayani paspor elektronik percepatan.
Baca Juga: Menaker Luncurkan Buku 'Transformasi Ketenagakerjaan Menyentuhkan Optimisme Indonesia Maju'
Pemohon yang berminat mengurus paspor diImmigration Lounge Senayan City harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor.Kuota dibuka setiap hari untuk 50 pemohon per hari. Layanan Immigration Lounge SenayanCity beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB di hari Senin s.d. Jumat serta pukul 08.00-14.00WIB di akhir pekan.
“Hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untukmendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Di Immigration Lounge, masyarakat dapatmengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi dimall saat akhir pekan. Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibukota yang tidak punya waktuuntuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat,” jelas Silmy Karim.
Silmy juga menjelaskan bahwa dalam waktu satu jam, pemohon yang sudah menyelesaikanproses wawancara dan perekaman data biometrik akan menerima notifikasi apabila paspormereka sudah selesai.
“Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager bisa staysaja di sana (Immigration Lounge) sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,”papar Silmy.***