SUARAKARYA. ID: Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas ) RI Prof, Dr Noor Achmad, MA menegaskan, literasi tentang Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) masih perlu ditingkatkan, sehingga potensi ZIS sebesar Rp 300 triliun, namun tahun 2024 ini ditarget pengumpulan ZIS baru Rp 40 ttiun.
Rapat Kerja Nasional (Rakornas)
Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Indonesia tahun 2024 bertema “Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan” di Jakarta, menjadi ajang silaturahmi dan membangun sinergitas dengan menggunakan flatform digital.
Hal itu dikatakan Kiai Noor saat jumpa pers usai pembukaan Rakernas di Hotel Bidakara, Pencoran, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).
"Pengumpulan ZIS masih jauh dari potensi yang ada. Ini karena literasi ZIS belum maksimal. Banyak masyarakat yang memiliki harta kekayaan, tetapi belum tersentuh, dan mau membayar Zakat, Infak dan Sedekah," ujar Noor Achmad.
Baca Juga: Bantu Palestina, Sekolah Al-Azhar Syifa Budi Salurkan Infak Kemanusiaan melalui Baznas RI
Rakernas LAZ se-Indonesia 2024 dibuka oleh Menteri Agama (Menag) RI dan dihadiri jajarannya, Wakil Ketua Majelis Ulama (MUI) KH. Marsudi Syuhud, Direktur Eksekutif KNEKS KH. Sholahudin Al Aiyub, Direktur Eksekutif POROZ Nur Hasan, serta Kepala Grup Ekonomi dan Keuangan Syariah DEKS BI Dadang Muljawan, serta perwakilan 167 LAZ se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, BAZNAS RI merupakan motor penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, selama dikelola dengan baik, transparan, dan profesional.
“Baznas ini menjadi motor penting bagi penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Kolaborasi dengan pemerintah itu penting sekali dilakukan. Pemerintah sudah membuka pintu lebar-lebar untuk perizinan bagi LAZ-LAZ yang ada di Indonesia,” kata Menag Yaqut.
Menurutnya, kemudahan perizinan LAZ-LAZ di Indonesia merupakan upaya memaksimalkan potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang mencapai Rp327 triliun di Indonesia, di mana tahun 2024 baru terealisasi Rp41 triliun.
Baca Juga: Baznas Perkuat Aspek Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat
“Bayangkan Rp300 triliun, sementara Baznas sendiri baru memiliki target Rp41 triliun, sekitar 10 persen baru bisa dikumpulkan dari potensi yang ada,” katanya.