: Dalam upaya meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB berperan aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Kampanye Penyadaran Publik yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelindungan WNI (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Kegiatan ini berlangsung dari 14 hingga 17 Oktober 2024 di Sheraton Senggigi Beach Resort dan dihadiri oleh 53 peserta dari BP3MI, berbagai pemangku kepentingan dari NTB dan NTT, LSM, serta masyarakat umum.
Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI, Didik Eko Pujianto, yang hadir membuka kegiatan tersebut, menyampaikan pentingnya memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang berada di luar negeri, khususnya PMI. Ia menekankan bahwa migrasi yang aman merupakan prioritas utama Dit. PWNI.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat membawa pulang wawasan dan keterampilan baru yang dapat diterapkan di wilayah masing-masing untuk memastikan setiap PMI berangkat secara legal dan terlindungi sesuai dengan peraturan. Dengan demikian, risiko PMI nonprosedural yang sering menghadapi masalah di luar negeri bisa kita tekan bersama,” tutur Didik dalam sambutannya.
Baca Juga: Denmark Open 2024: Rinov/Pitha Singkirkan Unggulan 7 dari China
Ia juga menyoroti bahwa saat ini masih banyak WNI yang pergi bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.
“Pendidikan dan sosialisasi tentang prosedur migrasi yang aman harus terus dilakukan. Terlebih, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya migrasi yang aman dan legal,” ucapnya.
Baca Juga: Konversi Lahan Pertanian Sebuah Keniscayaan, Ini Gagasan Rohmi Firin untuk Ketahanan Pangan NTB
Berdasarkan data, jumlah kasus yang ditangani terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2021, terdapat 26.172 kasus, kemudian naik menjadi 35.149 pada tahun 2022, dan terus meningkat hingga 53.593 pada tahun 2023.
Menurut Didik, salah satu penyebab meningkatnya jumlah kasus PMI adalah kurangnya pemahaman mengenai migrasi yang aman. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum warga negara Indonesia berangkat ke luar negeri, baik dari segi regulasi maupun perlindungan hukum.