: Sebagai upaya memperkuat hubungan kerja sama trilateral dalam bidang ketenagakerjaan, antara Indonesia Turki, dan Azerbaijan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Collaboration Webinar on Labour and Employment, di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dalam arahannya secara hybrid mengatakan, Collaboration Webinar on Labour and Employment, merupakan upaya kolaboratif, untuk sepakat berbagi pengalaman dalam membahas segala isu yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan.
"Saya percaya melalui kolaborasi antar negara, akan meningkatkan kualitas lingkungan kerja serta pelindungan sosial bagi pekerja,” ucap Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Dalam diskusi itu, Sekjen Anwar menekankan pentingnya kesadaran dan langkah-langkah mitigasi terhadap bahaya biologis di tempat kerja.
Paparan terhadap risiko biologis seperti virus, bakteri, dan bahan kimia di tempat kerja, tambah Anwar, harus diminimalkan dengan menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja yang ketat.
“Pentingnya pelatihan dan edukasi bagi pekerja dan pemberi kerja untuk mengidentifikasi dan menangani berbagai risiko-risiko guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman,” ungkapnya.
Di samping penekanan terhadap bahaya biologis di tempat kerja, Sekjen Anwar juga menyoroti masalah kesehatan mental di lingkungan kerja sebagai isu yang tidak kalah penting.
Kesehatan mental pekerja, ujar Sekjen Anwar harus menjadi prioritas bersama. Selain itu, timbulnya stres yang berlebihan dan tekanan di tempat kerja dapat berdampak negatif terhadap produktivitas dan kesejahteraan pekerja.
“Saya mendorong munculnya kebijakan yang menyeimbangkan antara pekerjaan, kehidupan pribadi, serta program-program yang dapat memberikan dukungan psikologis bagi pekerja,” ucap Sekjen Anwar.
Baca Juga: Peringati HUT ke 47, BPJamsostek Menggelar Lomba Tulis Jurnalistik Berhadiah Total Rp90 Juta
Isu ketiga yang tak kalah penting adalah jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sekjen Anwar menegaskan perlunya pelindungan yang lebih kuat bagi pekerja yang terdampak oleh pemutusan hubungan kerja.
“Jaminan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara. Kami akan terus memperkuat sistem ini, untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga mereka," ujarnya.
Sekjen Anwar berharap Collaboration Webinar on Labour and Employment menjadi langkah awal, untuk memperkuat kolaborasi di masa depan, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
"Semoga melalui diskusi yang konstruktif ini, terwujud pelindungan pekerja serta lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman di ketiga negara,” kata Sekjen Anwar.***