unescoworldheritagesites.com

Warga RW 28 Mustikajaya Tolak Pembangunan Hotel, Khawatir Dampak Lingkungan dan Sosial - News

Warga RW 28, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menolak rencana pembangunan hotel di lingkungan mereka. (FOTO: Warga RW 28 Mustikajaya)

: Warga RW 28, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menolak pembangunan hotel di lingkungan mereka. Ketua RW 28, Suryadi, mengungkapkan bahwa warga khawatir pembangunan hotel tersebut akan berdampak buruk terhadap ketersediaan air tanah dan kondisi sosial di sekitar wilayah tersebut.

Menurut Suryadi, penggunaan air dalam jumlah besar untuk kebutuhan hotel dikhawatirkan dapat menyebabkan sumur warga menjadi kering. 

"Warga mengkhawatirkan pembangunan hotel akan mempengaruhi segmen tanah, sehingga air di lingkungan warga yang terdampak bisa berkurang. Di bawah tanah itu, pada pori-pori tanah, kemungkinan besar segmen air akan berubah. Tadinya air masih ada, sekarang mungkin bisa berkurang," ujarnya saat dihubungi , Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Hakim PTUN Bandung Tolak Gugatan Usep Rahman Salim Soal Pemberhentian Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selain masalah lingkungan, warga juga mengkhawatirkan adanya dampak sosial yang mungkin timbul. Hotel tersebut dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk kegiatan negatif seperti prostitusi, transaksi narkoba, dan penjualan minuman keras.

Suryadi menambahkan bahwa pihaknya belum pernah menandatangani izin lingkungan terkait pembangunan hotel tersebut. Namun, pihak hotel sudah mempersiapkan proses pembangunan. 

"Sejauh ini, sub-kontraktor dari pihak hotel sudah datang meminta izin untuk menurunkan alat berat. Kami terkejut, karena tiba-tiba ada permintaan izin untuk menurunkan alat berat. Tentu saja warga menolak," tegas Suryadi.

Baca Juga: Warga Penghuni Cluster Beryl Permata Tangerang Keberatan Taman Bermain Dialihfungsikan Menjadi Mushola

Menurutnya, belum pernah ada sosialisasi resmi mengenai rencana pembangunan hotel kepada warga RW 28. Sementara itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat telah melaporkan penolakan mereka kepada pihak kecamatan dan kelurahan Mustikajaya. Sebagai bentuk penolakan, warga yang terdampak telah menandatangani petisi yang disertai dengan fotokopi KTP, dan menyerahkannya ke pihak kelurahan.

Pihak kelurahan telah menerima aspirasi warga dan menyatakan akan menampung segala bentuk penolakan terkait rencana pembangunan hotel tersebut. 

"Kami berharap pihak terkait dapat memperhatikan aspirasi warga dan mempertimbangkan kembali dampak pembangunan hotel ini bagi lingkungan dan masyarakat," tutup Suryadi. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat