: Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang (Unpam) PSDKU Serang, mengadakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, pada Kamis (24/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mengusung tema sosialisasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Ilham Mustofa, dosen Program Studi Administrasi Negara.
Dalam pemaparannya, Ilham menjelaskan dasar diterbitkannya UU Desa dari berbagai sudut pandang, seperti aspek sosiologis, ekonomi, yuridis, dan politis. Ia juga menyoroti sejarah pembentukan desa hingga pemberian otonomi khusus melalui UU No. 6 Tahun 2014.
"Kita membahas mulai dari sejarah terbentuknya desa, kemudian menjelaskan arti penting UU No. 6 Tahun 2014 yang dikaji dari aspek sosiologis, ekonomi, dan yuridis serta politis," ujar Ilham Mustofa dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).
Baca Juga: Sukses Loby Disdik Jabar, Farabi: SMAN di Depok Bakal Ditambah
Lebih lanjut, ia menjelaskan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pembangunan desa. Ilham mendorong agar BUMDes mampu berinovasi dan menggali potensi sumber daya alam (SDA) di desa guna mempercepat pembangunan.
"Kami menjelaskan posisi BUMDes dalam pembangunan desa dan mendorong agar BUMDes bisa inovatif serta kreatif dalam mengelola SDA," jelasnya.
Baca Juga: Wapres Blusukan, Ketum Gibran Fans Sebut Persiapan Kawasan Aglomerasi
Kepala Desa Parigi, H Imam Haerul Falah, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya PKM dan penandatanganan MoA tersebut.
"Kami sangat berterima kasih. PKM ini sangat bermanfaat, membuat kami tercerahkan tentang UU Desa yang memberikan ruang bagi desa untuk menjadi mandiri dan otonom dengan pengelolaan BUMDes yang akuntabel," ujarnya.
Hadir dalam acara ini, Jaka Maulana selaku dosen bidang kemahasiswaan, Angga Rosidin, serta sejumlah mahasiswa Program Studi Administrasi Negara. ***