: Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terus memperkuat upaya untuk mencegah maladministrasi di sektor layanan publik, kali ini melalui sosialisasi dan edukasi yang diadakan di Bank BRI.
Kegiatan yang digelar pada 17 Oktober 2024 ini berlangsung di Radio Auditorium Brilian, Kantor Pusat BRI, Jakarta. Kolaborasi antara ORI dan BRI ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola layanan publik, khususnya dalam layanan perbankan.
Anggota Ombudsman RI Sektor Perekonomian, Yeka Hendra Fatika, menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dengan penyedia layanan untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Governance secara efektif.
Baca Juga: Tolak Penghapusan KJP Plus dan KJMU, Politisi ini Pilih Wolk Out Dari Rapat Banggar DPRD DKI
“Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga berupaya membangun hubungan kolaboratif dengan penyelenggara layanan, termasuk BRI, untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip Good Governance diterapkan secara efektif,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menjelaskan bahwa mekanisme pengaduan nasabah di BRI kini telah beralih ke kanal digital seperti Sabrina dan aplikasi BRImo.
BRI juga telah mengembangkan sistem pelacakan pengaduan yang memungkinkan nasabah untuk memantau tahapan penanganan keluhan mereka secara langsung.
“BRI berkomitmen senantiasa memberikan solusi yang tepat untuk membangun kepercayaan nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance,” ujar Andrijanto.
Di era layanan digital yang terus berkembang, BRI mencatat peningkatan penggunaan aplikasi mobile banking sebesar 24,66% dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin mempercayai layanan digital yang lebih efisien dan transparan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengaduan yang ada agar masyarakat merasa lebih terlindungi dan mendapatkan akses pelayanan yang optimal.
Dengan adanya sosialisasi ini, Ombudsman RI dan BRI berharap mampu menciptakan lingkungan layanan publik yang lebih baik, mengurangi kasus maladministrasi, dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Baca Juga: Penahanan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Soleman di Kasus Gratifikasi Suap RS
Kolaborasi antara lembaga publik dan sektor perbankan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa layanan publik di Indonesia menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.