unescoworldheritagesites.com

Kasus Judi Online, Oknum Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Dapat Rp8,5 juta Per Situs - News

Judi Online  masih marak, aparat tak gentar terus berperang melawan praktik perjudian.

 

 

 

 

:Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs

 Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.  (1/11/2024). "Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir," kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.  Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

Baca Juga: BRI dan Ombudsman RI Bersinergi Perkuat Tata Kelola Layanan Publik untuk Cegah Maladministrasi

"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," katanya. Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

"Ada 10 (pegawai Komdigi)," katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat(1/11/2024). Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

Baca Juga: OJK Solo Beri Penghargaan BEI Jateng 2 sebagai Inisiatif Program Pencegahan Ilegal

Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap.

"Masih pengembangan ya," ucapnya. Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Silaturahmi PGI Wilayah Jakarta, Cagub Ridwan Kamil: Jadi Pemimpin Semua Golongan, Ayah Semua Warga, Gubernur Pengayom Semua Agama!

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat