: Calon Wali Kota Bekasi, UU Saeful Mikdar, dari pasangan nomor urut 2, mempertanyakan jawaban paslon Heri Koswara terkait infrastruktur dan tata kota dalam debat perdana Pilkada Bekasi yang berlangsung di Studio Kompas TV, Jakarta, pada Jumat (1/11/2024) malam.
UU meragukan keseriusan paslon nomor urut 1 dalam mengatasi keterbatasan lahan di Kota Bekasi, khususnya mengenai pembangunan perumahan oleh para pengembang di masa depan.
Dalam sesi debat tersebut, UU menyoroti bahwa lahan di Kota Bekasi semakin terbatas untuk peruntukan tata kota. Ia meminta Heri Koswara menjelaskan lebih detail apakah program pembangunan ke depan memungkinkan penambahan perumahan dengan kondisi lahan yang semakin menyempit.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Heri Koswara menjelaskan bahwa luas lahan di Kota Bekasi memang tidak bisa bertambah, sementara kebutuhan akan tanah untuk permukiman terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mengembangkan hunian vertikal atau apartemen sebagai solusi.
Baca Juga: Paslon Tri Adhianto-Haris Bobihoe Ajak Warga Bersatu Membangun Kota Bekasi
“Kita harus beralih ke model hunian vertikal, dan kita gembira saat ini apartemen mulai banyak dibangun di Kota Bekasi. Ini adalah perkembangan yang menjadi kebutuhan, tetapi pemerintah juga perlu memastikan aspek keamanan dan pengawasan. Saat ini, masih banyak laporan masyarakat terkait penyalahgunaan fungsi apartemen, yang perlu ditindaklanjuti secara ketat untuk mencegah masalah di masa depan,” ujar Heri.
Namun, UU menilai jawaban tersebut belum cukup jelas terkait pembangunan perumahan baru dan potensi hilangnya ruang terbuka hijau (RTH) di Bekasi. Ia menyampaikan keprihatinannya bahwa Kota Bekasi masih kekurangan RTH yang layak.
Menurutnya, pengembangan perumahan seringkali mengabaikan aspek ruang terbuka hijau, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk kualitas lingkungan yang lebih baik.
“Ruang terbuka hijau di Bekasi ini masih jauh dari yang diharapkan. Banyak perumahan yang tidak menyediakan RTH memadai, dan ini harus menjadi perhatian utama,” tandas UU. ***