: Politisi senior Partai Golkar, H Ramly Hi Muhamad, SoS, MSi tak pernah kendor dalam memperjuangan hak masyarakat miskin di DKI Jakarta. Ramly memutuskan Walk Out (WO) pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025 di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Ustadz Khoirudin bersama Wakil Ketua Basri Baco, Rani Maulani, dan Ima Mahdiah, dihadiri Pj Gubernur DKI Teguh Setiabudi, anggota Komisi E (Bidang Kesejahteran Rakyat) DPRD DKI H Ramly Hi Muhamad mengajukan interupsi untuk mempertanyakan mengapa anggaran KJP Plus dan KJMU senilai Rp2,448.035.433,473 dihapus atau ditiadakan.
“Progra sekolah gratis akan diberlakukan mulai Juni 2025, dan hampir semua anggota DPRD menyetujui anggaran KJP Plusdan KJMU tetap diberikan, karena KJP Plus dan KJMU itu menjadi penopang ekonomi keluarga miskin di Jakarta. Dapat membantu kebutuhan ekonomi, bisa membeli daging ayam, sembako muda dan lain,” kata Ramly dalam interupsi.
Baca Juga: Tolak Penghapusan KJP Plus dan KJMU, Politisi ini Pilih Wolk Out Dari Rapat Banggar DPRD DKI
Politisi Partai Beringin dari Dapil Jakarta II (Jakarta Utara), yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini menegaskan, bila KJP Plus dan KJMU tidak tercantum dalam KAU PPAS APBD 2025, artinya anggaran ini dihapus. “Saya tidak sependapat. Saya tidak ikut bertanggungjawab kepada masyarakat dalam proses MoU KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2025, khususnya pecoretan anggaran KJP Plus dan KJMU. Mohon maaf saya meninggalkan rapat ini,” kata Ramly lagi.
Pimpinan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Ustadz Khoirudin merespon interupsi Ramly, “Terima kasih Pak Ramly. Kita akan bahas detail anggaran ini pada rapat -rapat pembahasan anggaran nanti,” ujar Khorudin.
Menutur Ramly, dana KJP Plus dan KJMU sebesar Rp 2,448, 035,433, 473 yang nomenklaturnya bernama Belanja Bantuan Sosial (BBS) pada unit kerja Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), rinciannya, Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) jumlah penerima mencapai 445.994 orang, anggarannya sebesar Rp 2.054. 601, 785,380.Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), jumlah penerima 15.792 mahasiswa anggarannya sebesar Rp 284.256.000.000.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap Pertama Gelombang Kedua Telah Cair
Selanjutnya, Biaya Pendidikan Masuk Sekolah bagi Peserta Didik di sekolah/madrasah swasta sebanyak 52.432 siswa dengan anggaran Rp 108.296.648.093, dan Beasiswa Pendidikan Anak Tenaga Kesehatan yang meninggal Dunia dalam Penanganan Corona Virus Disiade 2019 sebanyak 70 orang senilai Rp881,000.000. Dana sebesar itu bisa diambil dari bantuan atau hibah dari Pemerintah Pusat sebesar Rp6,8 triliun.
Lebih lanjut Ramly menegaskan, bagi para siswa dari keluarga kurang mampu, bantuan Pemprov DKI Jakarta berupaKJP Plus dan KJMU sangat bermanfaat, karena bisa menolong keputuhan keluarganya minimal untuk 10-15 hari dalam satu bulannnya.
Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Amir Hamzah mengatakan, sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, ada tiga fungsi yang melekat pada anggota yakni, fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi control atau pengawawasan. “Kalau anggota DPRD WO dari rapat paripurna karena memperjuangkan kepentingan masyarakat, bagus-bagus saja,” kata Amir. ***