unescoworldheritagesites.com

Perjuangan Hak Keluarga Miskin, Ramly Hi Muhamad WO Lagi saat Rapat Paripurna Tanda Tangani MoU KUA PPAS APBD DKI Jakarta 2025 - News

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, H Ramly Hi Muhamad  (tengah) saat menyampaikan interupsi terkait  pecoretan  anggaran  KJP Plus dan KJMU  dalam rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2024)

: Politisi senior Partai Golkar, H Ramly Hi Muhamad, SoS, MSi tak pernah kendor dalam memperjuangan hak  masyarakat miskin di  DKI Jakarta. Ramly memutuskan Walk Out (WO) pada rapat paripurna dengan agenda  penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran  dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) APBD 2025  di ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Dalam rapat  paripurna yang dipimpin oleh  Ketua DPRD DKI  Jakarta, Ustadz Khoirudin bersama Wakil Ketua Basri Baco, Rani Maulani, dan Ima Mahdiah, dihadiri  Pj Gubernur DKI Teguh Setiabudi, anggota Komisi E (Bidang Kesejahteran Rakyat) DPRD DKI H Ramly Hi Muhamad mengajukan interupsi  untuk mempertanyakan mengapa anggaran KJP Plus dan KJMU senilai Rp2,448.035.433,473 dihapus atau ditiadakan.

“Progra sekolah gratis akan diberlakukan mulai Juni  2025, dan hampir semua anggota DPRD menyetujui  anggaran KJP Plusdan KJMU tetap diberikan, karena KJP Plus dan KJMU itu menjadi  penopang ekonomi  keluarga miskin di Jakarta. Dapat membantu kebutuhan ekonomi, bisa membeli daging ayam, sembako muda dan lain,” kata Ramly dalam interupsi.

Baca Juga: Tolak Penghapusan KJP Plus dan KJMU, Politisi ini Pilih Wolk Out Dari Rapat Banggar DPRD DKI

Politisi Partai Beringin dari Dapil  Jakarta II (Jakarta Utara), yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) ini  menegaskan, bila KJP Plus dan KJMU  tidak tercantum dalam KAU PPAS APBD 2025, artinya  anggaran ini dihapus.  “Saya tidak sependapat. Saya tidak ikut bertanggungjawab  kepada masyarakat dalam  proses MoU KUA PPAS  APBD  DKI Jakarta 2025, khususnya pecoretan anggaran KJP  Plus dan KJMU. Mohon maaf saya meninggalkan rapat ini,” kata Ramly lagi.

Pimpinan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Ustadz Khoirudin merespon interupsi Ramly,  “Terima kasih Pak Ramly. Kita akan bahas  detail anggaran ini pada rapat -rapat pembahasan anggaran nanti,”  ujar Khorudin.

Menutur Ramly, dana  KJP Plus dan KJMU sebesar Rp 2,448, 035,433, 473 yang nomenklaturnya  bernama Belanja Bantuan Sosial  (BBS) pada unit kerja  Pusat Pelayanan Pendanaan  Personal dan  Operasional Pendidikan (P4OP), rinciannya, Kartu Jakarta Pintar Plus  (KJP Plus) jumlah penerima  mencapai 445.994  orang, anggarannya sebesar  Rp 2.054. 601, 785,380.Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), jumlah penerima  15.792 mahasiswa  anggarannya sebesar Rp 284.256.000.000.

Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap Pertama Gelombang Kedua Telah Cair

Selanjutnya, Biaya  Pendidikan Masuk Sekolah  bagi Peserta Didik di  sekolah/madrasah  swasta  sebanyak 52.432 siswa dengan anggaran Rp 108.296.648.093, dan Beasiswa Pendidikan Anak Tenaga Kesehatan yang meninggal  Dunia dalam Penanganan  Corona Virus Disiade 2019  sebanyak 70 orang senilai Rp881,000.000.  Dana sebesar itu bisa diambil  dari bantuan atau hibah  dari Pemerintah  Pusat  sebesar Rp6,8 triliun.

Lebih lanjut Ramly menegaskan, bagi para siswa dari keluarga kurang mampu, bantuan Pemprov DKI  Jakarta  berupaKJP Plus  dan  KJMU  sangat bermanfaat, karena bisa menolong keputuhan keluarganya minimal untuk 10-15 hari  dalam satu bulannnya.

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik  Amir Hamzah mengatakan, sebagai  anggota DPRD DKI Jakarta,  ada tiga fungsi yang melekat pada anggota yakni, fungsi legislasi, fungsi penganggaran, dan fungsi control atau pengawawasan.  “Kalau anggota DPRD  WO  dari rapat paripurna karena memperjuangkan kepentingan masyarakat, bagus-bagus saja,” kata Amir. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat