: Aksi demo dari sejumlah elemen masyarakat menuntut agar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diadili, terjadi di depan balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2024). Sejumlah elemen yang terlibat di aksi tersebut seperti kelompok 212, ARB, dan kelompok Emak-emak.
Mereka juga menyerukan akuntabilitas pemerintah. Koordinator aksi dari elemen 212, Muhammad Syafi, mengatakan ada dua tuntutan utama dalam aksi yang diikuti ratusan orang tersebut.
"Selama 10 tahun Jokowi menjadi Kepala Negara banyak sekali yang dilanggar. Maka saat ini tuntutan kami hanya dua," kata Syafi kepada warrtawan di sela-sela aksinya.
Baca Juga: Info Sehat, Jagalah Imun untuk Cegah Sakit Saat Musim Hujan
Yakni menuntut agar Presiden ketrujuh tersebut diadili untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilakukannya selama kepemimpinannya.
Sedangkan tuntutan kedua adalah pengusutan akun Fufufafa yang menurut mereka telah lama menjadi polemik publik namun belum juga mendapat tindak lanjut dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Menurut Syafi, jejak digital sebenarnya mudah sekali untuk diusut dan ditelusuri akar permasalahannya.
Baca Juga: Calon Gubernur Sumsel, Herman Deru Temui Jokowi, Minta Doa Restu Maju di Pilkada Sumsel
"Tapi anehnya Kominfo belum bertindak? Apakah ada pengkhianatan di dalam tubuh pemerintahan?. Pemerintah lamban merespon kasus ini," katanya lagi.
Terkait aksi tersebut, Syafi mengatakan merupakan seruan bagi pemerintah untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Dirinya berharap aparat penegak hukum tidak disalahgunakan.
Sementara itu, menanggapi adanya aksi yang menunjukkan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Jokowi selama ini, Pengamat Sosial yang juga pemimpin Amir Mahmud Center, Amir Mahmud, mennilai aksi demo seperti itu adalah hal biasa di negara demokrasi.
"Tapi kita perlu melihat saat penyambutan kepulangan Jokowi ada ratusan ribu orang yang merayakannya. Artinya ada kelompok yang kontra tapi juga banyak yang pro Jokowi," kata Amir Mahmud .