unescoworldheritagesites.com

Ini Modus Baru Dugaan Politik Uang Paslon 1 yang Dilaporkan Warga Bekasi ke Bawaslu - News

Modus baru dugaan politik uang Paslon 1 Heri Koswara-Sholihin yang dilaporkan warga Bekasi ke Bawaslu setempat, Rabu (6/11/2024). (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

:  Tokoh masyarakat Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Hosea Benjamin, melaporkan dugaan praktik politik uang bergaya baru yang dilakukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor urut 1, Heri Koswara-Solihin. Laporan tersebut telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi.

Hosea mengungkapkan bahwa praktik ini mengusung skema Multi Level Marketing (MLM) yang dimanfaatkan oleh pasangan dari Partai PKS dan PPP melalui media sosial Instagram, dengan akun milik "Bekasimajucom".

"Setiap orang yang bergabung melalui platform tersebut akan mendapatkan hadiah Rp 100.000. Jika berhasil mengajak orang lain untuk ikut bergabung, maka akan diberikan tambahan poin yang dapat ditukar dengan uang senilai poin yang didapat," jelas Hosea pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga: Serasi Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Bekasi ke Bawaslu: Ada Praktik Politik Uang Paslon Heri Koswara-Sholihin

Ia menambahkan bahwa nominal setiap poin adalah Rp 100.000, dan semakin banyak orang yang berhasil diajak, semakin besar pula uang yang bisa didapatkan. 

"Jika satu orang bisa membawa 10 orang, maka ia akan mendapat 10 poin yang setara dengan Rp 1 juta. Bahkan, beberapa orang telah menerima hadiah berupa handphone," kata Hosea.

Hosea menekankan pentingnya peran Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara tegas. Menurutnya, sebagai lembaga pengawas pemilu yang harus berkeadilan, setiap laporan yang memenuhi unsur harus segera diproses.

Baca Juga: Grand Opening Meriah, 4 Tenan Ramaikan Pollux Mall Cikarang

"Bawaslu tidak boleh menjadi pengawas yang buta dan tuli terhadap laporan masyarakat. Jika laporan sudah memenuhi unsur, maka wajib ditindaklanjuti. Jangan sampai wajah pemilu di Kota Bekasi tercoreng karena Bawaslu tidak mengindahkan partisipasi publik," tegas Hosea. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat