unescoworldheritagesites.com

Penuhi Standart SNI dan Teregistrasi KLHK, Pemkot Depok Segera Operasikan 2 Incinerator di TPS Merdeka - News

Penuhi Standart SNI dan Teregistrasi KLHK, Pemkot Depok Segera Operasikan 2 Incinerator di TPS Merdeka (Ist)

: Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menjawab keraguan sejumlah pihak dan siap mengoperasikan 2 incinerator yang dimiliki di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Keberadaan Incenerator sebagai solusi untuk mengelola sampah ini sudah terregristasi di KLHK dan memenuhi standarisasi nasional, SNI.

Menurut Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan saat dihubungi, Sabtu (09/11/2024), semuanya sudah aman dan tak perlu dikhawatirkan lagi.

Ardan menyampaikan bahwa fasilitas ini mulai dibangun pada 2024 sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat di Kota Depok.

"Alat incinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadijaya, Mekarjaya, dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka untuk diolah," ungkapnya.

Baca Juga: Korea Masters 2024: Putri KW Susul Dejan/Gloria ke Final

Menurut Ardan, incinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik, maupun residu.

Namun, ditekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi incinerator ini memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.

"Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal," jelasnya.

Keunggulan utama incinerator ini, adalah residu yang dihasilkan dalam jumlah sangat sedikit, yaitu sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.

Selain itu, incinerator ini telah mendapat registrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.

"Dengan keberadaan incinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat," terang Ardan

Alat incenerator berfungsi untuk pembakaran limbah padat, cair atau gas dalam sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat