unescoworldheritagesites.com

Riba di Atas Riba, FPG DPRD DKI Minta Sewa Rusun Diturunkan bagi Janda yang Tidak Mampu - News

Salah satu blok rumah suwun (rusun) di Jakarta

 

: Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta siap perjuangkan penghapusan tunggakan bunga rumah susun (Rusun) bagi masyarakat kurang mampu, khususnya janda-janda tidak mampu.

Pemberlakuan bunga sewa rusunawa bagi keluarga tidak mampu menurut anggota Komisi E (Bidang Kesejahteraan Rakyat) yang juga anggota Badan Anggaran ( Banggar) DPRD DKI, H Ramly Hi Muhamad, SSos, MSi adalah praktik riba di atas riba.

"Fraksi Golkar DPRD DKI akan memperjuangkan penghapusan tunggakan bunga bagi penyewa rusun. Kebijakan memberlakukan bunga berbunga angsuran rusun itu adalah praktik riba di atas riba yang dilarang agama," kata Ramly kepada , Minggu (10/11/2024).

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD DKI Minta Pj Gubernur Tunda Pembayaran Sewa Rusunawa Bagi Warga Tak Mampu hingga Maret 2024

Perjuangan pembebasan tunggakan bunga akan dilakukan saat pembahasan anggaran oleh Banggar DPRD DKI, mulai pekan ini.

" Dana penghapusan tunggakan bunga angsuran sewa tidak akan secara signifikan mengurangi potensi PAD DKI Jakarta. Tetapi kalau dibebaskan, maka akan membantu keluarga miskin," kata Ramly.

Pemprov DKI sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini. Pada akhir 2023, Pemprov DKI dan DPRD sepakat untuk memberikan keringanan dengan menunda tarif sewa hingga Juni 2024.

Baca Juga: Warga Rusunawa Cakung Barat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Walikota Berpesan Jalin Silaturahmi

Namun, memasuki Juli 2024, penghuni kembali diwajibkan membayar sewa penuh. Sayangnya, upaya ini belum cukup efektif menekan jumlah tunggakan yang justru terus bertambah setiap tahunnya.

Saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah memberikan relaksasi pembayaran sewa untuk meringankan beban ekonomi penghuni. Namun, begitu pandemi berakhir pada 2023, nilai tunggakan kembali melonjak, dari Rp33,2 miliar pada 2022 menjadi Rp39,9 miliar di tahun berikutnya. Relaksasi sementara yang diberikan tampaknya hanya menjadi solusi sementara, tanpa mengatasi akar masalah.

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta mengelola 32.378 unit Rusunawa di 41 lokasi, yang terbagi dalam 150 blok dan 82 tower.

Baca Juga: Dibangun PT Amarta Karya, Gubernur DKI Jakarta Resmikan Rusunawa Pulo Jahe Jaktim

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat