: Ade Syaekudin, pejabat di Badan Nasional Sertikasi Profesi (BNSP) kembali harumkan instusi BNSP, tempatnya bekerja setelah kembali menerima Sertifikat Penghargaan dari Mabes Polri.
Sebelumnya, pria asal Indramayu, Jawa Barat juga telah mengharunkan institusi BNSP dengan berhasil menerima penghargaan dari Mabes TNI AL.
Saat itu, dia mengharunkan isntitusi BNSP menerima penghargaan dari Mabes AL, setelah berhasil mendirikan dan mensosialisasikan mekanisme pembentukan LSP.
Kali ini, dia memperoleh sertifikat penghargaan dari Mabes Polri atas dedikasi dan kontribusi pemikirannya 'Menyusun Strategi Penguatan Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu di Lingkungan Institusi Polri'.
Sebagai institusi pengayom masyarakat dan penegak hukum pada sektor keamanan, ujarnya, Polri tentunya harus memiliki sumberdaya manusia yang adaptif dan inovatif, untuk menjalankan fungsi dan tugasnya di tengah masyarakat.
“Pola strategi penyidikan dalam penegakan hukum di Indonesia harus mampu memberikan jaminan keadilan dan kepastian hukum," terang Ade lewat sambungan telepon, usai menerima penghargaan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/11/2024).
Sehingga, imbuhnya, tiap personil Polri dituntut berkerja secara profesional, dan tetap menjaga akuntabilitas profesi.
Kecenderungan kritikal masyarakat terhadap sebuah kebijakan pemerintah, lanjut Ade, harus mampu diimplementasikan personil Polri profesional dan memiliki kompetensi teknis yang diakui secara nasional.
Penyerahan penghargaan diberikan Kapolri yang diwakili Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen PolisibYudhi Sulistianto Wahid SIK.
Hadir dalam acara itu Kepala BNSP Syamsi Hari, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs Agus Suryonugroho, SH MHum, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid SIK, Kabagbinfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Mahedi Surindra SH SIK MH, Kabid Narkobafor Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Parasian H Gultom SIK, mewakili Ketua LSP Lemdiklat Polri Kombes Pol. Dhani Kristanto SIK PJU Polda Jawa Tengah dan Asesor Penyidik dan Penyidik Pembantu.
Seperti diketahui, sebagai Koordinator Lisensi di BNSP, Ade memiliki peran penting dalam memastikan standar kompetensi di berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Kiprahnya di dunia sertifikasi sangat dikenal, terutama dalam merancang strategi manajemen mutu dan peta jalan jabatan melalui skema sertifikasi.
Jabatan tertinggi yang dimiliki Ade sebagai Asesor Lisensi Kepala di BNSP membuktikan kepiawaiannya dalam menjamin mutu pendirian dan pengelolaan LSP di berbagai sektor, termasuk pemerintah, swasta, dan perbankan.
Kontribusi besarnya di berbagai daerah memberikan bimbingan dan pengembangan menjadikannya sebagai tokoh penting dalam pengembangan sertifikasi profesi di Indonesia.
Di bagian lain, Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Polisi Yudhi Sulistianto Wahid mengatakan, sertifikasi kompetensi penyidik dan penyidik pembantu adalah kewajiban yang harus dipenuhi personil Polri, yang sedang berdinas di fungsi penyidikan atau menduduki jabatan fungsional penyidik dan penyidik pembantu.
Sebagaimana diamanatkan dalam PP 58 tahun 2010 tentang perubahan PP 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.***