: Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia (Puspolrindo), Yohanes Oci, mengingatkan Heri Koswara untuk tidak mengampanyekan diri sebagai sosok paling bersih dari pencalonannya sebagai Wali Kota Bekasi di Pilkada 2024.
Pasalnya, nama Heri Koswara sebelumnya pernah tersangkut dugaan mark up anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Bekasi tahun 2013, dan sempat diperiksa Kejaksaan Negeri setempat untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Yohanes mendesak pihak Kejaksaan agar menuntaskan masalah hukum yang pernah menyeret Heri Koswara dari 10 anggota DPRD Kota Bekasi.
"Jika memang terbukti ada pelanggaran hukum, maka proses hukum harus dilanjutkan. Namun, jika tidak ada bukti yang cukup, sebaiknya Kejaksaan menyampaikan kepada masyarakat Kota Bekasi bahwa kasus tersebut tidak cukup bukti, sehingga nama baik Heri Kuswara bisa terjaga," ujarnya dalam pesan WhatsApp kepada pada Rabu (13/11/2024).
Menurut Yohanes, meski secara hukum dugaan kasus mark up tersebut belum tuntas, politisi PKS itu sebaiknya menghindari klaim dirinya sebagai yang paling bersih.
"Walaupun hanya diperiksa sebagai saksi atau terperiksa, secara moral sudah ada indikasi yang perlu diperhatikan," lanjut Oci.
Heri Kuswara Perlu Klarifikasi
Yohanes menyarankan Heri Koswara agar terlebih dahulu menuntaskan polemik dugaan kasus yang pernah menyeret namanya sebelum mengklaim diri sebagai calon Wali Kota Bekasi yang paling bersih.
Menurut Yohanes, Heri Koswara sebaiknya mengunjungi Kejaksaan untuk memperjelas status keterlibatannya dan meminta pihak Kejaksaan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Baca Juga: Ketum RPB Pertanyakan Komitmen Heri Koswara Soal Isu Korupsi yang Menimpa Anak Buahnya
"Jika memang ingin memproyeksikan diri sebagai calon yang paling bersih, seharusnya Heri Koswara proaktif mendatangi Kejaksaan untuk mengklarifikasi statusnya terkait pemanggilan dalam dugaan mark up anggaran 11 tahun silam.. Bahkan, penting bagi Heri Koswara untuk mendorong Kejaksaan menggelar konferensi pers yang mengungkap perannya, apakah sebagai saksi atau sebagai pihak lain, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ada lagi keraguan," jelas Oci.
Menurut Oci, dengan demikian, Kejaksaan bisa secara terbuka menjelaskan apakah Heri Koswara dipanggil murni sebagai saksi atau sebagai bagian lain dari kasus tersebut.
Hal ini, menurutnya, dapat memperjelas posisi hukum Heri Koswara dan menegaskan komitmennya terhadap transparansi serta keterbukaan, terutama di tengah masyarakat Kota Bekasi yang menuntut sosok pemimpin yang bersih dan berintegritas.
Yohanes menegaskan, langkah tersebut bukan hanya penting bagi nama baik Heri Koswara, namun juga sebagai contoh positif bagi para calon lainnya, bahwa integritas bukan sekadar janji, tetapi memerlukan tindakan konkret di hadapan publik. ***